JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar cermat dan akurat dalam menyusun rincian kebutuhan dana penanganan bencana di Tanah Air. Pemerintah memastikan ketersediaan dana siap pakai untuk kedaruratan, namun perhitungan yang diajukan tidak boleh dibuat-buat.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9). Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan mempersulit pencairan anggaran darurat selama usulan kebutuhan berlandaskan data yang valid.
"Kalau untuk bencana akan kita usahakan semaksimal mungkin, tapi jangan ngaco hitungannya, diada-adain," kata Purbaya. "Hitungannya clear harusnya enggak ada masalah. Kita bisa sediakan uangnya."
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk, Penyitaan Aset Sah

Purbaya menerangkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi anggaran penanggulangan bencana mencapai Rp5 triliun untuk BNPB. Di samping alokasi tersebut, BNPB saat ini masih mengantongi dana siap pakai senilai hampir Rp1 triliun yang bisa langsung digunakan untuk operasi kedaruratan di lapangan.
Saat ditemui terpisah di Kompleks Parlemen Senayan pada hari yang sama, Purbaya menyampaikan bahwa hingga saat ini BNPB belum secara resmi mengajukan permohonan penambahan anggaran ke kementeriannya. Dana tambahan baru dapat diproses apabila cadangan anggaran yang dipegang BNPB mulai berkurang.
KPK Ungkap Dugaan Peran Istri Bupati Pemalang di Kasus Pemerasan

"Dia (BNPB) punya hampir Rp1 triliun kan yang ready," ujar Purbaya. Apabila dana siap pakai tersebut kian menipis seiring penanganan bencana di berbagai daerah, BNPB berhak mengajukan pencairan tambahan hingga batas plafon Rp5 triliun yang telah disiapkan.
Purbaya menambahkan bahwa skema pencairan anggaran bencana memiliki pendekatan khusus yang berbeda dari belanja rutin kementerian dan lembaga lainnya. Fleksibilitas serta percepatan pencairan dana difokuskan agar penanganan kedaruratan berjalan efektif dan mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah secepat mungkin.






