Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah rumor yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan dirinya dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bantahan tersebut diutarakan Purbaya di sela agenda pelantikan pejabat eselon II dan eselon III yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/9). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menanggapi secara langsung kabar angin yang menyebut dirinya mengumpulkan uang hingga Rp100 miliar untuk posisi-posisi tertentu di kementerian yang dipimpinnya.
Menanggapi isu tersebut, Purbaya mengaku bingung mengenai sumber dan asal-usul informasi yang menuding adanya pengumpulan uang dalam jumlah besar untuk pengisian posisi di Kemenkeu. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan memastikan dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait isu mahar jabatan yang ramai diperbincangkan.
Video, Karhutla Melanda, Pengusaha Sawit Bantu Padamkan Kebakaran

Penjelasan Mekanisme Pengisian Jabatan
Purbaya menerangkan bahwa Kementerian Keuangan sepanjang tahun ini aktif menjalankan berbagai penataan organisasi, mulai dari rotasi, mutasi, promosi, hingga pengisian jabatan di berbagai unit lingkungan kerja Kemenkeu. Setiap langkah penataan aparatur birokrasi dilakukan berdasarkan alur kerja dan evaluasi yang terstruktur.
Dalam proses pengisian posisi jabatan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa terdapat tim internal yang bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon pejabat. Usulan nama tersebut kemudian diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu untuk dinilai dan dievaluasi kelayakannya sebelum diputuskan secara resmi.
Jadi Tuan Rumah, Gubernur Jateng Sambut Gelaran MTQ Nasional 2026

Penegasan Komitmen Integritas
Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh jajaran pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Menjaga komitmen kejujuran dan etika kerja merupakan hal mutlak dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara.
Ia kembali menggarisbawahi bahwa apabila ada aliran dana tidak sah atau penerimaan uang seperti yang dituduhkan dalam isu Rp100 miliar tersebut, hal itu pasti akan segera terdeteksi dan dilaporkan dengan cepat. Oleh karena itu, Purbaya menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah menerima uang haram tersebut dan meminta seluruh jajaran tetap fokus mengedepankan integritas.






