berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bisnis

Program Penjaminan Polis Asuransi Jalan 2028, Perusahaan Sakit Tak Bisa Ikut

Usat BalangDiterbitkan 30 Agu 2026 - 09.15 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Program Penjaminan Polis Asuransi Jalan 2028, Perusahaan Sakit Tak Bisa Ikut
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) dipastikan bergulir paling lambat pada Januari 2028. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tidak semua perusahaan asuransi dapat menjadi peserta dalam program perlindungan pemegang polis tersebut.

Program Penjaminan Polis merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Berdasarkan payung hukum ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberi kewenangan menyelenggarakan program penjaminan polis sebagai bentuk perlindungan bagi pemegang polis asuransi. Saat ini terdapat tiga skenario jadwal penyelenggaraan yang disiapkan, yakni skenario agresif pada triwulan II 2027, skenario moderat pada triwulan III atau IV 2027, serta skenario yang sesuai ketentuan undang-undang pada Januari 2028.

Kriteria Kepesertaan dan Kewajiban Iuran

Untuk menjadi peserta PPP, perusahaan asuransi wajib memenuhi standar kesehatan keuangan yang ditetapkan. Salah satu kriteria kepesertaan yang disepakati adalah tingkat risk based capital (RBC) sebesar 120 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan asuransi yang belum memenuhi syarat kesehatan tidak dapat langsung bergabung dan harus disehatkan terlebih dahulu di luar sistem demi mencegah terjadinya moral hazard bagi industri.

Baca Juga

Kilang Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur Mau Dibangun di Cilacap, Butuh Investasi Rp 19 Triliun

Kilang Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur Mau Dibangun di Cilacap, Butuh Investasi Rp 19 Triliun

Serupa dengan mekanisme penjaminan simpanan perbankan di LPS, perusahaan asuransi yang telah memenuhi syarat dan menjadi peserta nantinya diwajibkan membayar iuran awal serta iuran berkala dalam skema PPP.

Batasan Manfaat dan Pengecualian Produk

Berdasarkan pembahasan terakhir, besaran nilai manfaat dari Program Penjaminan Polis ditetapkan sebesar Rp 500 juta per polis. Nominal manfaat ini diperhitungkan sudah mencakup perlindungan untuk lebih dari 80 persen pemegang polis.

Baca Juga

Data Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda, Kok Bisa?

Data Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda, Kok Bisa?

Kendati demikian, OJK menegaskan bahwa tidak semua produk asuransi dijamin di dalam program ini. Beberapa produk yang dipastikan tidak masuk dalam cakupan penjaminan LPS meliputi porsi investasi dalam produk unit link, suretyship, asuransi sosial, serta asuransi kredit.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKLPSAsuransi

Berita Terbaru Lainnya

Cegah Piutang Macet, LPDB Perkuat Pengawasan Dana Bergulir Sejak DiniKebutuhan Fasilitas Tambang Buka Pasar Ruang ModularKilang Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur Mau Dibangun di Cilacap, Butuh Investasi Rp 19 TriliunData Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia Berbeda, Kok Bisa?Sidang Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Joko Widodo Jadi SaksiUsut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi dari Yayasan hingga BUMNEmpat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria yang Sedang Nongkrong di Koja Jakarta UtaraSavana Pengol Gunung Bromo Terbakar, Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Api

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap