PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pelindo menetapkan perubahan pada susunan pengurus perusahaan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada layanan kepelabuhanan tersebut secara resmi menunjuk Ubaidillah Amin dan Hambra Samal sebagai anggota Dewan Komisaris. Pengangkatan kedua figur ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur pengawasan di dalam lingkungan perusahaan.
Penetapan anggota Dewan Komisaris yang baru ini didasarkan pada landasan hukum internal perusahaan. Keputusan mengenai pengangkatan Ubaidillah Amin dan Hambra Samal secara resmi tertuang melalui Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor 355 Tahun 2026. Selain itu, penetapan tersebut juga diperkuat oleh Surat Keputusan Nomor SK.124/DI-DAM/DU/2026. Perubahan susunan komisaris pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ini juga telah disampaikan secara langsung kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ubaidillah Amin, yang juga dikenal dengan sapaan Gus Ubaid, merupakan seorang tokoh muda Nahdlatul Ulama yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. Bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Ubaidillah Amin bukanlah sosok yang baru di lingkungan industri kepelabuhanan. Ia sebelumnya pernah mengemban tugas sebagai Komisaris di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) selama periode tahun 2019 hingga 2021. Setelah menyelesaikan masa jabatannya di sana, ia kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Komisaris di PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) pada rentang waktu tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.
Ye Live in Jakarta Diproyeksi Tarik 15 Ribu Wisman, Sektor Pariwisata Berpotensi Bergeliat

Selain memiliki rekam jejak di sektor pelabuhan, Ubaidillah Amin juga memiliki pengalaman yang panjang di berbagai instansi pemerintahan. Pada saat ini, ia tercatat sedang menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Jauh sebelum menempati posisi tersebut, ia pernah menjadi bagian dari Tim Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada rentang waktu tahun 2015 hingga 2016. Ia kemudian melanjutkan kariernya di pemerintahan sebagai Tim Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada periode tahun 2016 sampai 2019. Ubaidillah juga pernah bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Agama pada kurun waktu tahun 2019 hingga 2020. Sejak tahun 2021, ia menduduki posisi sebagai Staf Teknis Menteri Kesehatan, serta merangkap jabatan sebagai Penasihat Khusus untuk Archipelagic and Island States (AIS) Forum.
Dari sisi latar belakang pendidikan, Ubaidillah Amin pernah menempuh studi di Al Azhar University pada rentang tahun 2004 hingga 2008. Ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan berhasil menyelesaikan Program Magister Hukum dan Pembangunan di Universitas Airlangga pada tahun 2023. Saat ini, Ubaidillah Amin tengah menempuh pendidikan tingkat lanjut dengan menjalani Program Doktor Hukum dan Pembangunan di Universitas Airlangga.
Sementara itu, figur kedua yang ditunjuk menjadi anggota Dewan Komisaris adalah Hambra Samal. Pada saat ini, Hambra Samal menduduki jabatan sebagai Deputi di Badan Pengelola BUMN (BP BUMN). Sebelum menempati posisinya yang sekarang, ia telah memiliki sejumlah pengalaman di lingkungan Kementerian BUMN. Hambra Samal juga tercatat pernah menduduki posisi strategis di jajaran direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pada masa sebelumnya.
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Gas Bumi, Efisiensi Operasional Capai 75 Persen

Dalam hal latar belakang akademik, Hambra Samal merupakan seorang lulusan sarjana di bidang hukum. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Pattimura Ambon pada tahun 1994. Untuk memperdalam jenjang pendidikannya, Hambra Samal kemudian melanjutkan studi ke tingkat magister dan menyelesaikan pendidikan Magister Humaniora di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.
Terkait dengan penetapan kedua anggota Dewan Komisaris yang baru tersebut, Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, memberikan keterangan resmi. Ia menyatakan bahwa pengangkatan Ubaidillah Amin dan Hambra Samal berlaku efektif terhitung sejak tanggal 27 Juli 2026. “Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud terhitung mulai tanggal 27 Juli 2026,” ujar Ali Sodikin.






