Aksi massa sempat terkonsentrasi di sebuah lembaga pendidikan di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, menyusul terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur. Seorang pria berinisial SA (51) kini telah ditangkap aparat kepolisian setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga setempat.
Jumlah korban dalam kasus ini dilaporkan mencapai 18 orang. Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengonfirmasi bahwa seluruh korban berjenis kelamin perempuan dengan usia yang bervariasi dari berbagai jenjang pendidikan.
"Korbannya 18 orang. Perempuan semua, usianya bervariasi ada saya lihat itu antara SD, SMA, SMP itu," kata Maman.
TNI AU Bantah Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior karena Salah Beli Mi

Peristiwa penangkapan bermula ketika warga memergoki dan mengamankan SA di lingkungan lembaga pendidikan tersebut pada Selasa (15/9) malam. Mengingat banyaknya warga yang berkumpul dan situasi yang memanas di lokasi, polisi melibatkan tokoh masyarakat serta ulama setempat guna menenangkan massa agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Petugas kepolisian akhirnya berhasil mengevakuasi terduga pelaku sekitar pukul 22.30 WIB dari kepungan warga. SA kemudian langsung digelandang ke Markas Polres Bogor guna menjalani pemeriksaan intensif.
Viral Bocah Teriak Diduga Dilecehkan Ojol di Bekasi, Pelaku Ditangkap

Saat ini penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya ke Polres Bogor. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait motif serta modus operandi yang dilakukan pelaku terhadap para korban.






