Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial DB setelah rekaman dugaan pelecehan terhadap anak berusia 8 tahun di kawasan Tambun Selatan viral di media sosial. Terduga pelaku yang mengenakan atribut ojek daring tersebut sempat melarikan diri ke Jawa Tengah sebelum akhirnya dibekuk kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (11/9). Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi memperlihatkan terduga pelaku berjalan di sebuah gang saat dua anak perempuan berada di area tersebut. Pria itu kemudian mendekati salah satu anak, menariknya ke dalam area garasi rumah, hingga korban berteriak meminta pertolongan.
Pria di Bogor Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak, Korban Capai 18 Orang

Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo menyatakan bahwa Tim IV PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan sesaat setelah kejadian. Petugas melacak jejak DB yang sempat bertolak ke wilayah Tegal, Jawa Tengah, lalu menangkapnya untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan yang digunakan pelaku, jaket pengemudi transportasi daring, telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
TNI AU Bantah Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior karena Salah Beli Mi

Selain memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan pelaku, polisi telah memfasilitasi pemeriksaan medis terhadap korban serta mengoordinasikan pendampingan psikologis dan sosial. Kepolisian juga mengimbau publik untuk tidak menyebarluaskan foto, identitas, maupun alamat korban anak demi perlindungan privasi dan pemulihannya, serta memanfaatkan layanan kontak 110 untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.






