TNI Angkatan Udara membantah kabar yang menyebutkan bahwa prajuritnya, Serda Ahmad Muzammil, tewas akibat dianiaya senior karena persoalan salah membeli mi. Pihak militer menegaskan isu yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsda Daan Sulfi menyatakan bahwa perbincangan publik mengenai salah beli mi godog atau mi goreng tidak memiliki korelasi dengan fakta penyelidikan.
"Terkait opini di masyarakat mengenai sekarang yang ramai itu sebutan masalah mi godog dan mi goreng, sama sekali tidak ada korelasinya dengan yang kami sidik saat ini, dan tidak ada hubungannya sama sekali," ujar Daan dalam konferensi pers pada Rabu (16/9).
Kronologi Peristiwa
Daan membeberkan bahwa peristiwa bermula pada Selasa (8/9). Saat itu, salah satu tersangka, Serda MTS, menelepon juniornya, Serda RP, untuk meminta bantuan memasukkan namanya ke dalam data manifes penerbangan pesawat Angkatan Udara karena akan menjalankan tugas dinas luar kota. Namun, di tengah pembicaraan via telepon, Serda RP memutus sambungan. Sikap tersebut membuat Serda MTS merasa jengkel, tersinggung, dan marah.
Pria di Bogor Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak, Korban Capai 18 Orang

Keesokan harinya, Rabu (9/9) sekitar pukul 21.10 WIB, para prajurit junior dikumpulkan. Serda MTS kemudian memberikan sanksi fisik berupa perintah push-up dan sit-up masing-masing sebanyak 100 kali kepada Serda RP. Pada saat pengumpulan tersebut, Serda MTS juga melakukan pemukulan terhadap junior lainnya, Serda ZN.
Sekitar pukul 21.40 WIB, tiga rekan Serda MTS鈥攜akni Serda MAD, Serda AH, dan Serda JM鈥攄atang ke lokasi pengumpulan.
Bentuk Penganiayaan dan Penetapan Tersangka
Di lokasi tersebut, Serda JM berinisiatif memberikan pengarahan atau nasihat (santiaji) kepada Serda Ahmad Muzammil. Korban dinilai memiliki tanggung jawab lebih karena merupakan yang paling senior di antara tiga junior yang dikumpulkan.
Investor Dubai Incar Proyek Kilang Mini Rp5 Triliun di Jepara

Namun, tindakan tersebut berujung pada aksi kekerasan fisik. Serda JM memukul Serda Ahmad Muzammil di bagian dada sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong sebagai bentuk peringatan. Usai menerima pukulan ketiga, korban langsung berjongkok, lemas, terjatuh, hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi korban yang pingsan, para pelaku segera membawanya ke rumah sakit terdekat. Kendati demikian, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WIB.
Atas insiden tersebut, Puspom TNI AU telah menetapkan empat orang prajurit sebagai tersangka, yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Keempat tersangka saat ini telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum militer lebih lanjut.






