Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai kondisi kecukupan gizi masyarakat di Indonesia memicu perhatian publik sekaligus tanggapan kritis dari parlemen. Menteri Kesehatan mengungkapkan bahwa sekitar 112 juta penduduk Indonesia saat ini masih mengalami masalah kekurangan gizi. Angka yang terbilang sangat besar tersebut kemudian mendapat sorotan tajam dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pihak legislatif secara khusus mempertanyakan keabsahan data serta metodologi yang digunakan oleh kementerian terkait di balik penentuan jumlah ratusan juta warga yang disebut kurang gizi tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, secara langsung menyampaikan keberatan dan mempertanyakan landasan data tersebut saat dihubungi pada hari Jumat (31/7). Menurut Charles Honoris, Kementerian Kesehatan perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai indikator serta metode ilmiah yang digunakan untuk menarik kesimpulan bahwa 112 juta warga negara mengalami kekurangan gizi. Transparansi metodologi ini dinilai sangat penting agar setiap kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah, khususnya di bidang kesehatan, dibangun di atas indikator yang tepat dan tidak didasarkan pada data yang kurang relevan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menjelaskan bahwa angka 112 juta warga tersebut diperoleh dari analisis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2024. Secara spesifik, angka tersebut merujuk pada empat desil terbawah dari data survei nasional tersebut. Berdasarkan penjelasan Budi Gunadi Sadikin, setiap desil dalam data Susenas mewakili sekitar 28 juta jiwa penduduk Indonesia. Dengan demikian, penggabungan empat desil terbawah menghasilkan estimasi sekitar 112 juta masyarakat, yang kemudian ditetapkan sebagai sasaran utama intervensi gizi oleh pemerintah.
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Penggunaan data Susenas sebagai acuan utama gizi ini mendapat kritik dari Charles Honoris. Ia menekankan bahwa Susenas pada dasarnya merupakan instrumen survei sosial ekonomi rumah tangga. Menurutnya, survei tersebut tidak dirancang secara khusus untuk mengukur status gizi penduduk secara langsung di lapangan. Charles mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen pengukuran gizi yang jauh lebih spesifik dan valid, yaitu Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Kedua instrumen inilah yang selama ini sudah digunakan sebagai acuan utama oleh Kementerian Kesehatan dan dinilai lebih representatif dalam menggambarkan kondisi gizi riil masyarakat Indonesia.
Kritik mengenai penggunaan data ini juga berkaitan erat dengan rencana implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dicanangkan oleh pemerintah. Charles Honoris menyatakan bahwa penggunaan indikator yang tepat sangat penting untuk memperjelas tujuan utama dari Program Makan Bergizi Gratis. Apabila tujuan utama dari program tersebut adalah untuk memperbaiki status gizi masyarakat, maka parameter keberhasilannya harus diukur dengan indikator status gizi yang valid. Indikator yang dimaksud mencakup penurunan angka stunting, wasting, underweight, maupun anemia, serta indikator lain yang diukur secara langsung melalui SKI dan SSGI. Program sebesar ini dinilai tidak bisa dievaluasi hanya berdasarkan asumsi atau indikator yang tidak secara langsung mengukur status gizi.
Jaga Ketahanan Pangan, Luthfi Perketat Perlindungan Sawah di Jateng

Lebih lanjut, Charles Honoris menambahkan bahwa jika pemerintah memang ingin menjalankan program pemberian makan bagi seluruh anak sekolah secara universal, hal tersebut harus disampaikan secara transparan. Pemerintah harus menjelaskan kepada publik bahwa tujuan utamanya adalah memberi makanan kepada seluruh anak, bukan semata-mata untuk memperbaiki status gizi. Publik dinilai berhak mengetahui secara jelas apa sebenarnya tujuan dari Program Makan Bergizi Gratis, sehingga tujuan program tidak terus bergeser mengikuti narasi yang berubah-ubah di kemudian hari.
Di tengah polemik data tersebut, pemerintah terus mematangkan persiapan teknis untuk intervensi gizi ini. Salah satu langkah nyata yang direncanakan adalah pembukaan secara bertahap sekitar 13.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah ada saat ini. Fasilitas ini akan berfungsi sebagai dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pelaksanaannya, pembukaan unit layanan SPPG ini akan diprioritaskan pada wilayah-wilayah yang memiliki angka stunting tinggi. Langkah strategis ini diharapkan dapat langsung menyasar kelompok masyarakat yang memang paling membutuhkan intervensi gizi di berbagai daerah di Indonesia.






