berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat

Fitri KaraengDiterbitkan 10 Sep 2026 - 20.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumatra Barat
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi dan pembinaan terhadap 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatra Barat sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Penindakan ini merupakan langkah tegas perseroan untuk menertibkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah penertiban dilakukan setelah serangkaian pengawasan menemukan sejumlah indikasi pelanggaran operasional di lapangan. Praktik ketidaksesuaian yang ditemukan meliputi pengisian BBM ke kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, ketidaksesuaian penggunaan QR Code dengan kendaraan konsumen, serta transaksi pembelian menggunakan QR Code secara berulang.

Sebaran Wilayah Penindakan SPBU

Sebanyak 31 SPBU yang dijatuhi sanksi maupun pembinaan tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Sumatra Barat. Kota Padang mencatatkan jumlah terbanyak dengan 8 SPBU, disusul Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 5 SPBU.

Baca Juga

Vale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 T

Vale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 T

Wilayah lain yang turut menjadi lokasi penindakan meliputi:

  • Kabupaten Dharmasraya: 3 SPBU
  • Kabupaten Padang Pariaman: 3 SPBU
  • Kabupaten Pasaman: 2 SPBU
  • Kabupaten Sijunjung: 2 SPBU
  • Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, dan Kota Pariaman: masing-masing 1 SPBU

Penerapan Sanksi hingga Alih Pengelolaan

Pertamina menerapkan mekanisme sanksi bertahap sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pengelola SPBU. Untuk pelanggaran tertentu, perseroan menerbitkan Surat Peringatan yang berlaku selama satu bulan sekaligus dapat menghentikan sementara penyaluran produk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) maupun Jenis BBM Tertentu (JBT).

Sementara itu, untuk pelanggaran yang dinilai lebih serius atau membutuhkan perbaikan mendasar, Pertamina memberlakukan sanksi penghentian operasional hingga alih pengelolaan. Sepanjang tahun 2026, tercatat sebanyak 6 SPBU di Sumatra Barat telah dialihkan pengelolaannya guna memastikan layanan BBM tetap berjalan sesuai ketentuan standar operasional.

Baca Juga

Luhut Kejar Perlinsos Digital Nasional Meluncur Pekan Ketiga Oktober

Luhut Kejar Perlinsos Digital Nasional Meluncur Pekan Ketiga Oktober

Untuk mengantisipasi potensi kendala distribusi bagi masyarakat di area SPBU yang terkena sanksi penghentian operasional, Pertamina melakukan build up stock atau penambahan pasokan pada SPBU-SPBU di sekitar lokasi terdampak. Langkah ini memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga dan tidak terganggu selama masa penindakan.

Dalam memperketat pengawasan penyaluran energi bersubsidi dan penugasan, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum setempat. Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi mengawasi distribusi energi dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui layanan Pertamina Contact Center 135.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PertaminaSPBUBBM Bersubsidi

Berita Terbaru Lainnya

Kemenkes, 25 Ribu Penyintas Gempa NTT Terserang ISPAPolda Jambi Sita 22.800 Liter Minyak Ilegal, 8 Tersangka DitangkapVale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 TKorlantas Polri Edukasi Pelajar SMP Labschool Kebayoran lewat Polantas KARIB Goes To SchoolLuhut Kejar Perlinsos Digital Nasional Meluncur Pekan Ketiga OktoberPemerintah Percepat Urus Izin Pekerja Asing, Target 5 Hari KelarKementerian PU Periksa 2.000 Pegawai Terkait JudolBMKG, Banyak Sensor Gempa Hilang, Ganggu Kualitas Data

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap