Pemerintah mempercepat integrasi sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital berbasis kecerdasan buatan (AI) agar dapat mulai beroperasi secara luas pada pekan ketiga Oktober 2026. Target tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, yang membidik tingkat kesiapan sistem mencapai 80 persen saat resmi diluncurkan secara nasional.
Transformasi ini menandai perubahan mendasar pada skema penyaluran bantuan pemerintah. Ke depan, negara tidak lagi menyalurkan subsidi dalam bentuk komoditas atau produk fisik, melainkan langsung ditransfer ke rekening bank milik para penerima manfaat. Perubahan model ini merespons instruksi Presiden yang meminta agar seluruh masyarakat sasaran memiliki rekening perbankan tersendiri.
Rekening Gratis dan Target 50 Juta Penerima
Untuk merealisasikan distribusi bantuan berbasis rekening, pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank tanpa biaya bagi kalangan masyarakat paling rentan. Pelaksanaan program ini menggandeng dua bank milik negara dan syariah, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemerintah Percepat Urus Izin Pekerja Asing, Target 5 Hari Kelar

Program rekening gratis tersebut ditujukan untuk memfasilitasi sekitar 50 juta warga termiskin di Indonesia. Luhut menjelaskan bahwa komite yang dipimpinnya sepakat mengusulkan inisiatif terpadu ini kepada Presiden dengan nama Gerakan Nasional Perlinsos.
Tantangan Data Desil dan Pembatasan Penggunaan Dana
Di tengah persiapan peluncuran, pemerintah menghadapi tantangan utama pada aspek akurasi data, terutama pengelompokan profil ekonomi penerima berdasarkan desil kesejahteraan. Klasifikasi yang tepat dinilai krusial agar aliran subsidi tepat sasaran dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kementerian PU Periksa 2.000 Pegawai Terkait Judol

Selain validasi penerima, pemerintah turut mengkaji mekanisme kontrol terhadap transaksi dana bantuan. Langkah antisipasi disiapkan untuk mencegah dana perlinsos disalahgunakan untuk kegiatan terlarang, termasuk judi online. Opsi pembatasan, seperti penerapan sistem kupon belanja digital, tengah dipertimbangkan agar dana bantuan hanya dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok dan utilitas penting, seperti pembelian beras, bahan bakar minyak (BBM), serta pembayaran listrik.






