berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Polda Jambi Sita 22.800 Liter Minyak Ilegal, 8 Tersangka Ditangkap

Sri NugrohoDiterbitkan 10 Sep 2026 - 23.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Jambi Sita 22.800 Liter Minyak Ilegal, 8 Tersangka Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Polda Jambi bersama jajaran kepolisian resor menyita sekitar 22.800 liter minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam rangkaian operasi penindakan di wilayah Provinsi Jambi. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan enam perkara berbeda dalam kurun 27 Agustus hingga 10 September 2026.

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP (25), SP (37), IA (19), RU (34), MAR (26), FN (20), IHS (31), dan S (36). Mereka ditangkap saat mengangkut minyak mentah serta BBM olahan hasil pengeboran tanpa izin (illegal drilling) di wilayah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, serta empat kecamatan di Kabupaten Muarojambi.

Selain menangkap delapan tersangka, aparat menyita enam unit kendaraan roda empat dan roda enam yang digunakan untuk mengangkut muatan ilegal tersebut.

Baca Juga

Sabana Dekat Bukit Teletubbies Kebakaran, Akses Bromo via Jemplang Ditutup

Sabana Dekat Bukit Teletubbies Kebakaran, Akses Bromo via Jemplang Ditutup

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 10.000 liter minyak mentah di dalam bak modifikasi truk Mitsubishi Canter, 3.000 liter minyak mentah pada Mitsubishi Colt L300, serta 5.600 liter minyak mentah yang dimuat dalam dua tedmon dan empat drum plastik di dua unit Suzuki Carry. Polisi juga menyita sekitar 2.000 liter bensin olahan dari sebuah minibus Wuling Confero hitam dan 1.190 liter solar yang dikemas dalam 34 jeriken plastik berukuran 35 liter.

Penyidik menerapkan ketentuan pidana Pasal 52 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Khusus untuk perkara BBM olahan, kepolisian mempertimbangkan penerapan Pasal 54 UU Migas atau Pasal 591 huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga

Kemenkes, 25 Ribu Penyintas Gempa NTT Terserang ISPA

Kemenkes, 25 Ribu Penyintas Gempa NTT Terserang ISPA

Sampel minyak mentah dan BBM hasil sitaan tersebut dikirim ke Lemigas Jakarta untuk pengujian laboratorium guna memastikan jenis dan karakteristik muatan.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Jambi

Berita Terbaru Lainnya

Sabana Dekat Bukit Teletubbies Kebakaran, Akses Bromo via Jemplang DitutupKemenkes, 25 Ribu Penyintas Gempa NTT Terserang ISPAVale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 TKorlantas Polri Edukasi Pelajar SMP Labschool Kebayoran lewat Polantas KARIB Goes To SchoolLuhut Kejar Perlinsos Digital Nasional Meluncur Pekan Ketiga OktoberPemerintah Percepat Urus Izin Pekerja Asing, Target 5 Hari KelarKementerian PU Periksa 2.000 Pegawai Terkait JudolBMKG, Banyak Sensor Gempa Hilang, Ganggu Kualitas Data

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap