Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah disiplin internal dengan memeriksa sekitar 2.000 pegawai yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Pemeriksaan mendalam ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan data transaksi keuangan yang sebelumnya diterbitkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada tahap awal penelusuran, temuan PPATK mencatat sekitar 4.000 nama pegawai di lingkungan Kementerian PU yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas tersebut. Dari jumlah tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian PU kini memfokuskan proses verifikasi terhadap separuh dari daftar nama guna menelusuri posisi pegawai, pola aliran transaksi, hingga tingkat keterlibatan masing-masing pihak secara terukur.
Menteri PU Dody Hanggodo meminta jajaran Inspektorat Jenderal bekerja secara serius dan transparan tanpa mengesampingkan asas keadilan. Penegakan aturan diminta berpijak penuh pada kekuatan alat bukti yang sah.
Sabana Dekat Bukit Teletubbies Kebakaran, Akses Bromo via Jemplang Ditutup

"Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup," ujar Dody.
Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica menekankan bahwa pegawai yang tercantum dalam data awal PPATK tidak serta-merta langsung dinyatakan bersalah. Verifikasi mendalam diperlukan untuk membuktikan fakta riil di lapangan serta memetakan tingkat pelanggaran secara objektif.
Kemenkes, 25 Ribu Penyintas Gempa NTT Terserang ISPA

Menurut Maulidya, hasil verifikasi yang telah rampung kini diserahkan kepada masing-masing Unit Organisasi (Unor) terkait guna diproses penjatuhan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan. Selain sanksi etik dan administratif, kasus pegawai yang menunjukkan indikasi tindak pidana鈥攖ermasuk tindak pidana pencucian uang sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010鈥攁kan langsung diteruskan ke aparat penegak hukum.
Menanggapi persoalan integritas ini, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyatakan bahwa hasil audit dan pemeriksaan PPATK dijadikan bahan evaluasi menyeluruh. Kementerian PU akan memanfaatkan temuan ini sebagai pijakan memperketat sistem pengawasan internal sekaligus memperbaiki tata kelola pembinaan pegawai ke depan.






