berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Keuangan

Persiapan Pemerintah Daerah Menerbitkan Obligasi dan Peran Pengawasan Pusat

Yolanda RumbayanDiterbitkan 21 Agu 2026 - 23.28 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Persiapan Pemerintah Daerah Menerbitkan Obligasi dan Peran Pengawasan Pusat
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia kini semakin menunjukkan keseriusannya untuk bersiap menerbitkan obligasi daerah atau yang dikenal juga dengan istilah municipal bond. Langkah ini dipandang sebagai sebuah perkembangan positif dalam tata kelola keuangan daerah. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai bahwa fenomena banyaknya pemerintah daerah yang makin bersiap menerbitkan instrumen keuangan ini merupakan bentuk nyata dari pematangan desentralisasi fiskal di tanah air.

Direktur Eksekutif KPPOD, Armand Suparman, memaparkan pandangannya mengenai urgensi instrumen ini. Menurut Armand, obligasi daerah dapat menyediakan instrumen pembiayaan pembangunan alternatif bagi pemerintah daerah. Kehadiran instrumen ini dinilai sangat penting karena mampu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan investasinya secara mandiri. Armand Suparman menegaskan bahwa langkah ini memiliki signifikansi yang besar bagi pasar keuangan di Indonesia. "Bahwa obligasi daerah itu bagian dari pendalaman pasar keuangan dan pematangan desentralisasi fiskal," kata Armand.

Baca Juga

Bukan Iran! Wilayah Arab Jadi Titik Tempur Baru, Dunia Ikut Terancam

Bukan Iran! Wilayah Arab Jadi Titik Tempur Baru, Dunia Ikut Terancam

Sejumlah daerah di Indonesia diketahui sudah mulai aktif menjajaki rencana penerbitan obligasi daerah tersebut. Wilayah-wilayah yang tengah melakukan penjajakan ini antara lain adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga Sumatera Barat. Dari daerah-daerah tersebut, DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang paling konkret dalam melakukan persiapan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah bersiap untuk menerbitkan obligasi daerah dengan nilai total mencapai Rp 5,6 triliun. Proses penerbitan obligasi daerah oleh DKI Jakarta ini direncanakan akan berlangsung dalam dua tahap yang terpisah. Tahap pertama akan diterbitkan dengan nilai sebesar Rp 4,2 triliun pada tahun 2027 mendatang, sedangkan tahap kedua ditargetkan senilai Rp 1,3 triliun pada tahun 2028.

Selain DKI Jakarta, Jawa Barat juga telah menetapkan target untuk menerbitkan instrumen serupa. Pemerintah Daerah Jawa Barat menargetkan bisa menerbitkan obligasi daerah dengan nilai mencapai Rp 900 miliar. Kendati demikian, hingga saat ini Jawa Barat memang belum memiliki rancangan atau desain yang mendetail mengenai rencana penerbitan obligasi tersebut. Sementara itu, Sumatera Barat mengambil pendekatan yang sedikit berbeda dengan merancang penerbitan obligasi daerah dalam bentuk sukuk atau surat utang syariah. Meskipun sedang merancang bentuk sukuk, Pemerintah Daerah Sumatera Barat hingga kini belum mencanangkan nilai nominal dari penerbitan tersebut. Di sisi lain, Bali juga dilaporkan tengah menjajaki instrumen ini, di mana posisinya saat ini masih berada dalam tahap membuka ruang untuk rencana penerbitan obligasi daerah tersebut.

Baca Juga

Detik-Detik Helikopter TV Jatuh saat Siaran, Jurnalis Tewas

Detik-Detik Helikopter TV Jatuh saat Siaran, Jurnalis Tewas

Meskipun proses penjajakan dan persiapan ini terus berjalan di berbagai daerah, KPPOD mengingatkan pentingnya aspek pengawasan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini, KPPOD menyatakan tidak mempersoalkan prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh pemerintah pusat dalam memberikan persetujuan terhadap rencana penerbitan obligasi daerah oleh masing-masing pemerintah daerah. Pemerintah pusat tetap perlu memastikan bahwa instrumen pembiayaan alternatif seperti obligasi daerah ini tidak akan mengganggu kesehatan fiskal daerah yang bersangkutan, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas fiskal nasional secara keseluruhan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pemerintah DaerahObligasi Daerah

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap