Langkah baru untuk memperkuat sektor pariwisata bahari Indonesia resmi dimulai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan skema penjaminan risiko yang terpadu untuk armada kapal wisata nasional. Kerja sama ini diinisiasi oleh PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re bersama sejumlah mitra strategis. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di kawasan Benoa, Denpasar, Bali, bertepatan dengan perhelatan INSA Yacht Festival (IYF) 2026. Melalui kolaborasi ini, industri maritim dan pariwisata nasional kini memiliki fondasi baru dalam pengelolaan risiko armada kapal wisata secara lebih terintegrasi.
Apa tujuan utama dari penandatanganan kerja sama ini?
Melalui kemitraan ini, Indonesia Re berkomitmen untuk mendukung pengembangan armada kapal wisata nasional dengan menghadirkan skema penjaminan risiko yang terpadu. Menurut penjelasan Direktur Utama Indonesia Re, Robbi Yanuar Walid, dalam siaran pers di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, langkah ini bertujuan untuk memastikan kapasitas penjaminan domestik terus tumbuh. Hal tersebut sejalan dengan semangat kemandirian yang menjadi arah besar ekosistem Danantara. Kolaborasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa kapabilitas nasional mampu menghadirkan solusi penjaminan risiko yang utuh untuk industri strategis seperti pariwisata bahari.
Siapa saja pihak yang terlibat dalam kolaborasi ini?
Seputar Pertamina Talks Episode 2, Jadwal, Tema, dan Pengisi Acara

Pengembangan skema penjaminan risiko terpadu ini melibatkan sinergi dari berbagai pihak penting di sektor maritim dan keuangan. Selain PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, kesepakatan ini ditandatangani bersama Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, serta PT Asuransi Jasaraharja Putera atau JRP. Kerja sama lintas sektor ini menyatukan peran asosiasi pemilik kapal, badan klasifikasi, perusahaan asuransi, dan reasuransi.
Apa yang dimaksud dengan konsep Strategic Risk Management atau SRM dalam kerja sama ini?
Kolaborasi ini menandai penerapan pertama konsep Strategic Risk Management (SRM) pada segmen pariwisata bahari di tanah air. SRM merupakan sebuah pendekatan ujung-ke-ujung (end-to-end) yang menempatkan pengendalian risiko teknis serta penjaminan risiko finansial dalam satu rangkaian yang tidak terputus. Rangkaian ini menghubungkan berbagai pihak secara langsung, mulai dari pemilik kapal, perusahaan asuransi, hingga perusahaan reasuransi.
Pemerintah Indonesia Bantah Tudingan Bantu China Hindari Tarif Amerika Serikat

Di mana dan kapan kesepakatan ini resmi ditandatangani?
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Benoa, Denpasar, Bali. Momentum penandatanganan tersebut dilaksanakan di sela-sela penyelenggaraan INSA Yacht Festival (IYF) 2026. Informasi mengenai kesepakatan strategis ini kemudian dipublikasikan melalui siaran pers resmi di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.






