berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Politik

Persiapan Logistik dan Penetapan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak KPU di Indonesia

Sri NugrohoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 22.14 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Persiapan Logistik dan Penetapan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak KPU di Indonesia
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi menetapkan seluruh alur pelaksanaan serta distribusi perlengkapan pemilihan kepala daerah serentak melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi landasan teknis pemilihan gubernur, bupati, dan walikota beserta wakilnya di penjuru tanah air, memastikan setiap tahapan berjalan terstruktur mulai dari perencanaan anggaran hingga rekapitulasi akhir.

Pelaksanaan pemungutan suara serentak nasional ini berakar pada Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan pemilihan serentak pada bulan November 2024. Di samping itu, landasan keserentakan merujuk pada frasa dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2013 guna memperkuat sistem presidensial. Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat menegaskan bahwa agenda pemilu ini dirancang demi membentuk kepemimpinan pemerintahan yang kokoh di tingkat pusat maupun daerah.

Rangkaian Penetapan Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Berdasarkan ketetapan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 digelar pada Rabu, 27 November 2024. Seluruh agenda tersebut ditopang oleh pembagian jadwal tahapan sebagai berikut:

Baca Juga

Ketentuan Syarat Pencalonan Kepala Daerah dan Penyesuaian Aturan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Ketentuan Syarat Pencalonan Kepala Daerah dan Penyesuaian Aturan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
  • Perencanaan Program dan Anggaran: Dimulai sejak Jumat, 26 Januari 2024 sebagai fondasi awal seluruh kebutuhan operasional.
  • Pelaksanaan Kampanye: Berlangsung mulai Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
  • Pemungutan dan Perhitungan Suara: Pemungutan suara serentak pada 27 November 2024, disusul masa perhitungan suara serta rekapitulasi hasil hingga Senin, 16 Desember 2024.

Untuk pencalonan kepala daerah, KPU menerbitkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pasal 11 ayat (5) aturan tersebut menegaskan bahwa perolehan suara sah dan jumlah kursi DPRD yang dipakai sebagai syarat pengusungan pasangan calon didasarkan pada penetapan KPU atas hasil pemilu legislatif terakhir.

Cakupan Wilayah Pemilihan dan Pengecualian Daerah Khusus

Pilkada serentak diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. Dari total 38 provinsi di tanah air, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi satu-satunya wilayah yang tidak menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung dalam skema serentak ini. Mekanisme penetapan kepemimpinan di DIY diatur secara mandiri melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Keistimewaan DIY.

Kesiapan Distribusi Logistik dan Penanganan PSU di Wilayah Papua

Manajemen logistik menjadi faktor krusial dalam keberhasilan tahapan pemilu, terutama ketika menghadapi dinamika sengketa pascapemilihan. KPU RI memastikan kesiapan logistik termasuk untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi di wilayah Tanah Papua.

Baca Juga

Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak KPU 2024

Jadwal dan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak KPU 2024

Berdasarkan hasil sengketa di MK, terdapat dua daerah di Tanah Papua yang ditetapkan menggelar PSU, yakni Provinsi Papua untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta Kabupaten Boven Digoel di Papua Selatan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Anggota KPU RI Ifa Rosita mencatat bahwa Provinsi Papua merupakan satu-satunya provinsi yang perkaranya digugat pada level pemilihan gubernur dari total 310 perkara sengketa hasil di MK, sementara 23 gugatan lainnya berada di tingkat kabupaten dan kota.

Sesuai dengan putusan peradilan konstitusi tersebut, PSU Pilgub Papua dan PSU Pilbup Boven Digoel dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Sebagai bagian dari rantai pasok kepemiluan, pelepasan logistik PSU untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah dilakukan di Gudang Logistik KPU Kota Jayapura pada Senin (4/8) guna menjamin kesiapan kotak suara, surat suara, dan perlengkapan pemungutan suara di seluruh tempat pemungutan suara.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Memastikan Kepatuhan Aturan OJK Terkait Batas Suku Bunga Pinjol dan Perlindungan PenggunaSyarat dan Alur Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan 2026 di Portal BKNTahapan Seleksi Kompetensi Teknis PPPK BKN dan Ketentuan KelulusannyaPengecekan Status Penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan dan Ketentuan Kepesertaan DTKSJadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Kemensos, Skema Penyaluran, dan Rincian NominalAturan Pemadanan NIK Menjadi NPWP untuk Transaksi Perpajakan DJP Online dan Pelaporan SPTAktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Lewat Aplikasi Dukcapil Kemendagri, Syarat dan ProsedurnyaMasa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi di SSCASN BKN, Ketentuan Dokumen dan Jadwal Resmi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap