Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menegaskan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia pada dasarnya tidak membutuhkan perlakuan perlindungan khusus di tengah kompetisi industri keuangan. Asbanda menekankan bahwa hal mendasar yang dibutuhkan oleh BPD adalah terciptanya level playing field atau kesempatan yang setara, khususnya dalam keterlibatan pada berbagai program dan transaksi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dengan adanya kesetaraan kesempatan tersebut, BPD diyakini dapat menunjukkan kapasitas dan daya saingnya secara optimal dalam kancah industri perbankan nasional.
Pernyataan dan pandangan strategis tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, saat memberikan pemaparan dalam forum seminar bertajuk "Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional" yang diselenggarakan di Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, Agus Haryoto Widodo menyampaikan bahwa seluruh BPD harus mampu berkompetisi secara sehat dan mandiri. Kemampuan bersaing tersebut bertumpu pada keunggulan kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah, peningkatan kapabilitas digital perbankan, penerapan tata kelola yang solid, serta penguatan manajemen risiko yang mumpuni.
Dari sisi skala bisnis dan kontribusi ekonomi, data perbankan konsolidasi menunjukkan capaian kinerja yang signifikan dari perbankan daerah. Hingga posisi Juni 2026, total aset dari 27 BPD di Indonesia telah mencapai kisaran angka Rp1.043 triliun. Pada periode Juni 2026 tersebut, penyaluran kredit yang dilakukan oleh jajaran BPD tercatat mencapai sekitar Rp673 triliun, sementara perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun berada di angka sekitar Rp770 triliun. Agus Haryoto Widodo menjelaskan bahwa pembiayaan yang disalurkan oleh BPD tersebut secara konkret menyasar berbagai sektor strategis dan penting, yang mencakup sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur.
Asbanda Dorong Penguatan Peran BPD sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Dalam kegiatan operasionalnya, kondisi likuiditas BPD tercatat memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan dinamika siklus fiskal daerah. Ketersediaan likuiditas BPD sangat dipengaruhi oleh aliran Transfer ke Daerah (TKD), pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berbagai aktivitas transaksi yang berlangsung di dalam ekosistem pemerintah daerah. Menghadapi keterkaitan tersebut, Asbanda secara aktif mendorong agar penempatan dana pemerintah di BPD tidak hanya difungsikan sebatas instrumen penjaga likuiditas, melainkan dapat secara terarah dialokasikan untuk memperkuat penyaluran kredit ke berbagai sektor produktif prioritas guna menggerakkan perekonomian.
Selain pemanfaatan likuiditas dari ekosistem fiskal, Asbanda juga mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antar-BPD di seluruh tanah air sebagai langkah strategis bersama. Kerja sama terpadu antarbank pembangunan daerah ini difokuskan pada berbagai instrumen dan aktivitas keuangan, seperti pengelolaan likuiditas, transaksi di pasar uang, pemanfaatan instrumen repo, pengelolaan treasury, hingga pembentukan sindikasi pembiayaan secara bersama-sama. Penguatan kerja sama antardaerah ini diharapkan mampu memperluas kapasitas dan efisiensi BPD dalam menyokong berbagai kebutuhan pembiayaan.
IHSG Happy Weekend, Ditutup Naik 0,37% ke Level 6.525

Di samping menjalin kerja sama antarlembaga, BPD secara internal juga dituntut untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan secara berkelanjutan. BPD diharapkan mampu mempercepat proses transformasi digital dan secara bersamaan memperkuat sistem keamanan siber guna menjaga keandalan operasional perbankan. Selain pembenahan tata kelola dan manajemen risiko, BPD juga dituntut untuk terus berupaya meningkatkan porsi dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang bersumber dari masyarakat luas serta sektor dunia usaha, sehingga struktur pendanaan BPD menjadi semakin kuat.






