Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong terciptanya level playing field bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam berbagai program dan transaksi pemerintah. Upaya ini dibarengi dengan komitmen penguatan peran BPD sebagai Regional Development Bank yang menopang perekonomian daerah. Penegasan arah strategis tersebut disampaikan dalam forum seminar bertajuk "Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional" yang diselenggarakan di Bengkulu pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Seminar di Bengkulu tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, di antaranya jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, serta jajaran Direktur Utama dan Direksi BPD dari seluruh Indonesia. Pertemuan ini menjadi wadah penting dalam mengoordinasikan langkah penguatan likuiditas perbankan daerah sekaligus menegaskan kembali posisi strategis BPD dalam sistem keuangan di Tanah Air.
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menegaskan bahwa BPD tidak meminta perlindungan dari iklim kompetisi perbankan. Menurutnya, BPD memerlukan kesempatan yang setara untuk dapat menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah dalam berbagai program pembangunan. Kesempatan ini tentu berlaku sepanjang BPD mampu memenuhi berbagai standar yang dipersyaratkan, mulai dari keandalan teknologi, tata kelola, kualitas layanan, hingga manajemen risiko.
Arah Konsolidasi PSI dan Evaluasi Perjalanan Politik Partai

Agus memaparkan bahwa secara fundamental, kondisi BPD berada dalam posisi yang sehat. Hal tersebut tercermin dari pencapaian kinerja hingga Juni 2026, di mana total aset dari 27 BPD tercatat mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Pertumbuhan aset tersebut ditopang oleh realisasi penyaluran kredit yang mencapai sekitar Rp673 triliun serta penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berada di kisaran Rp770 triliun.
Terkait aspek likuiditas, Agus menekankan bahwa likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan yang berkaitan dengan neraca bank, melainkan merupakan bagian tak terpisahkan dari kapasitas pembangunan daerah. BPD memegang peranan krusial dalam mendanai beragam kebutuhan ekonomi daerah, mulai dari pembiayaan UMKM, sektor pangan, penyediaan perumahan, layanan kesehatan, fasilitas pendidikan, moda transportasi, hingga proyek infrastruktur daerah. Asbanda juga menilai struktur likuiditas BPD memiliki karakteristik tersendiri karena sangat terhubung dengan siklus fiskal daerah, alokasi Transfer ke Daerah (TKD), APBD, serta ekosistem transaksi di lingkungan pemerintah daerah.
PPP Siapkan Tim Hukum dan Perkuat Fondasi Organisasi Menghadapi Pemilu 2029

Berdasarkan karakteristik tersebut, Asbanda mendorong agar kebijakan penempatan dana pemerintah di BPD dapat kian diarahkan untuk memperkuat fungsi intermediasi pada sektor-sektor produktif. Penempatan dana tersebut dinilai perlu dikaitkan secara langsung dengan pembiayaan sektor prioritas, seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah. Di samping itu, Asbanda turut mendorong agar perumusan berbagai kebijakan nasional senantiasa memasukkan perspektif dampak pembangunan daerah (regional development impact).
Selain mendorong dukungan kebijakan dari pihak eksternal, Asbanda dan seluruh BPD memiliki agenda penting untuk meningkatkan daya saing melalui perluasan kolaborasi antar-BPD. Kerja sama tersebut diarahkan pada pengelolaan likuiditas, transaksi pasar uang, instrumen repo, pengelolaan treasury, hingga sindikasi pembiayaan. Pada saat bersamaan, BPD dituntut untuk mempercepat transformasi digital, memperkokoh ketahanan siber (cybersecurity), meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko, serta memperbesar porsi dana murah (CASA) yang bersumber dari masyarakat umum dan sektor usaha.






