Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memberikan klarifikasi resmi guna menepis anggapan bahwa program Motor Listrik Nasional (Molinas) bakal hadir sebagai merek tunggal yang menguasai pasar secara sepihak atau memonopoli industri kendaraan roda dua listrik. Pemerintah menegaskan bahwa Molinas bukan merupakan proyek satu kendaraan saja, melainkan dirancang sebagai wadah dan platform terbuka bagi berbagai produsen lokal serta pabrikan yang mampu memenuhi kriteria standar nasional.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, menjelaskan bahwa keberadaan Molinas bukan sekadar peluncuran satu jenis kendaraan semata. Molinas merupakan sebuah ekosistem menyeluruh yang mengintegrasikan berbagai aspek strategis, mulai dari sektor industri manufaktur, industri baterai, skema pembiayaan, hingga penyerapan pasar. Menurut Atong Soekirman, integrasi ekosistem ini menjadi kata kunci utama dalam membangun industri motor listrik nasional yang berdaya saing.
Ekosistem terpadu yang dibangun dalam program Molinas mencakup rantai pasok industri manufaktur, penyedia komponen kendaraan, industri baterai, penyedia stasiun pengisian daya (charging station), stasiun penukaran baterai (battery swapping), lembaga pembiayaan, hingga jaringan distribusi dan layanan purna jual. Untuk mendukung operasional dan kesiapan jaringan rantai pasok tersebut, Atong mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 10 mitra industri yang masuk dalam radar pengembangan pemerintah dan disiapkan secara khusus guna memperkuat jaringan produksi Molinas.
Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Perkantoran IKN Nusantara, Data Teknis, Anggaran, dan Target Operasional

Dalam merancang strategi pengembangan industri otomotif nasional ini, pemerintah membagi pendekatannya ke dalam empat pilar utama, yakni input, process, regulasi, dan market. Pada pilar input, perhatian dan fokus utama pemerintah tidak hanya tertuju pada pemenuhan serta ketersediaan material atau bahan baku semata, tetapi juga mencakup pemberian insentif dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Keseluruhan pilar ini diarahkan untuk menopang jalannya proses produksi, kepastian regulasi, hingga kelancaran penyerapan pasar.
Terkait aspek kemandirian industri, pemerintah telah menetapkan patokan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen pada tahap awal implementasi. Target capaian TKDN tersebut direncanakan akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 60 persen pada periode tahun 2028 sampai 2029. Atong Soekirman menegaskan bahwa penguncian target angka TKDN ini sangat krusial agar keberadaan program Molinas benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata di dalam negeri, khususnya bagi penguatan industri baterai dan komponen inti, sehingga aktivitas industri tidak hanya berfokus pada perakitan (assembling) semata.
Tanpa Masker, Prabowo Hirup Kabut Asap dari Kebakaran Hutan Kalimantan Saat Tinjau Lokasi Bencana

Langkah pembentukan dan penguatan ekosistem industri kendaraan roda dua listrik ini sebelumnya telah ditandai secara resmi ketika Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Ekosistem Motor Listrik Nasional (MOLINAS) di Cikarang, Jawa Barat, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam merealisasikan ekosistem kendaraan listrik yang terbuka, terintegrasi, dan melibatkan kolaborasi luas dari berbagai mitra industri.






