Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Ahmad Ali menjalankan peran penting dalam mengawal pergerakan partai bersama Ketua Dewan Pembina PSI Joko Widodo. Sebagai Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali mengemban tugas utama untuk mendampingi dan menemani Joko Widodo saat melakukan perjalanan keliling ke berbagai pelosok Nusantara. Kehadiran pimpinan partai dalam menyapa berbagai wilayah Nusantara tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda serta komunikasi politik yang dijalankan oleh struktur kepengurusan partai.
Kedekatan personal dan komunikasi antara Ahmad Ali dan Joko Widodo sendiri telah terbangun jauh sebelum kiprah kepartaian ini berjalan. Ahmad Ali telah mengenal sosok Joko Widodo sejak tahun 2013, yakni sebelum Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Hubungan yang sudah terjalin bertahun-tahun tersebut berlanjut pada momen ajakan berpolitik. Dalam sebuah jamuan makan malam, Joko Widodo secara langsung mengajak Ahmad Ali untuk bergabung masuk ke PSI, tepatnya tiga bulan sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir.
Langkah konsolidasi yang terus dilakukan pengurus DPP PSI tidak terlepas dari evaluasi mendalam terhadap perjalanan elektoral partai di tingkat nasional. PSI tercatat telah menjadi peserta pemilu pada dua periode berturut-turut, yaitu pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024. Kendati demikian, dalam dua kali kontestasi tersebut, PSI belum berhasil melaju dan menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengalaman belum berhasil melangkah ke DPR ini dijadikan bahan evaluasi penting oleh jajaran partai untuk terus belajar dari kegagalan masa lalu demi mematangkan persiapan ke depan.
PPP Siapkan Tim Hukum dan Perkuat Fondasi Organisasi Menghadapi Pemilu 2029

Pergerakan dan penataan PSI juga disesuaikan dengan dinamika hukum mengenai ambang batas keterwakilan legislatif di tingkat pusat. Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan terkait ambang batas parlemen sebesar empat persen. Berdasarkan ketetapan Mahkamah Konstitusi, ketentuan persentase ambang batas parlemen tersebut dinyatakan konstitusional sepanjang tetap diberlakukan pada Pemilu DPR 2024. Sementara itu, untuk penyelenggaraan Pemilu DPR 2029 dan pemilu-pemilu berikutnya, keberlakuan aturan ambang batas tersebut berstatus konstitusional bersyarat.
Menghadapi tantangan politik di masa depan, PSI menetapkan garis perjuangan dengan memilih haluan politik jalan tengah. Melalui pilihan politik jalan tengah tersebut, PSI bertekad menjadi sebuah partai politik yang terbuka dan menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh kalangan. Konsep ini dibangun untuk menghilangkan sekat-sekat di dalam organisasi kepartaian sehingga mampu merangkul serta mengakomodasi aspirasi dari semua golongan masyarakat.
Asbanda Dorong Penguatan Peran BPD sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Selain menegaskan arah keterbukaan ideologis, pembaruan tata kelola internal organisasi juga dipersiapkan melalui mekanisme pemilihan kepemimpinan. PSI merencanakan agenda pemilu raya partai, di mana seluruh anggota memiliki hak bersuara secara langsung. Dalam pemilu raya partai tersebut, semua anggota diberikan ruang untuk menentukan dan memilih ketua umum partai secara langsung melalui mekanisme pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting.






