Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperbarui pendataan mengenai jumlah pelaku industri yang beroperasi di wilayah Bumi Cenderawasih. Hingga tanggal 30 Juli 2026, tercatat ada ratusan industri yang telah resmi masuk dan terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Kumpulan data yang terintegrasi di dalam sistem ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memetakan potensi ekonomi secara akurat serta menyusun strategi pengembangan sektor manufaktur yang tepat sasaran di Provinsi Papua.
Berapa jumlah industri di Papua yang telah terdaftar dalam SIINAS?
Berdasarkan pencatatan yang dihimpun oleh Disperindag Provinsi Papua hingga 30 Juli 2026, sebanyak 289 industri di wilayah tersebut telah terdaftar secara resmi dalam platform SIINAS. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Provinsi Papua, Anthon Yoas Imbemai, menyatakan bahwa pendataan ini merupakan instrumen vital bagi pemerintah. Data tersebut digunakan untuk memantau perkembangan industri secara berkala sekaligus merancang berbagai program pembinaan agar lebih terarah. Sebagian besar dari perusahaan yang telah masuk dalam daftar tersebut merupakan kelompok Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Bagaimana rincian skala dari ratusan industri yang telah terdata tersebut?
Bahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di Kalimantan

Dari total keseluruhan 289 industri yang tercatat di SIINAS, mayoritas didominasi oleh pelaku usaha dengan skala kecil. Secara rincian, sebanyak 273 di antaranya dikategorikan sebagai industri kecil. Selanjutnya, terdapat 11 industri berskala besar dan empat industri dengan skala menengah. Di samping itu, masih terdapat satu perusahaan yang saat ini sedang dalam proses penyampaian kelengkapan data. Dominasi IKM dalam pencatatan ini menunjukkan fakta bahwa sektor industri di Papua masih bertumpu kuat pada kegiatan pengolahan hasil sumber daya alam lokal yang ada di sekitarnya.
Apa saja jenis komoditas unggulan yang diolah oleh pelaku industri di Papua?
Para pelaku IKM di wilayah Papua umumnya bergerak di sektor pengolahan komoditas unggulan daerah. Anthon Yoas Imbemai merinci bahwa komoditas utama yang menjadi fokus pengolahan meliputi tanaman sagu, hasil perikanan, kelapa, dan kopi. Selain itu, terdapat pula berbagai produk kerajinan khas yang dihasilkan dari sejumlah kabupaten dan kota di Papua. Selain komoditas tersebut, Disperindag Papua juga terus mendorong pengembangan industri di bidang pengolahan hasil perikanan, produk turunan kelapa, pengolahan kayu, pembuatan furnitur, serta industri makanan dan minuman. Berbagai sektor ini diyakini memiliki potensi yang sangat besar dalam hal penyerapan tenaga kerja sekaligus mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.
Mengapa sektor pengolahan sagu dinilai memiliki prospek yang sangat menjanjikan?
Cegah Defisit Belanja, Negara Ini Pilih Jual Saham BUMN

Di antara berbagai komoditas lokal yang ada, sektor pengolahan sagu dinilai memiliki prospek paling besar untuk terus dikembangkan. Hal tersebut disampaikan di Jayapura pada hari Kamis. Pemerintah memandang bahwa potensi ini dapat dioptimalkan secara maksimal melalui pelaksanaan program hilirisasi. Dengan adanya proses hilirisasi di dalam daerah, industri pengolahan sagu diharapkan mampu menghasilkan produk akhir yang bernilai tambah tinggi. Peningkatan nilai tambah pada produk olahan sagu ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing komoditas tersebut, baik untuk pemenuhan kebutuhan di pasar nasional maupun untuk keperluan ekspor ke luar negeri.
Apa imbauan Disperindag bagi pelaku usaha industri yang belum melakukan pendaftaran?
Bagi para pelaku usaha industri di wilayah Papua yang hingga saat ini belum terdaftar, Disperindag Papua memberikan dorongan agar mereka segera mengurus perizinan dasar. Langkah krusial pertama yang harus dilakukan oleh para pengusaha adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah mengantongi NIB, pelaku usaha diminta untuk aktif melakukan pelaporan data industri mereka secara berkala melalui platform SIINAS. Langkah pendaftaran dan pelaporan ini dinilai sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh potensi industri di Bumi Cenderawasih dapat terdata secara komprehensif dan mendapatkan fasilitasi yang baik dari pemerintah daerah.






