Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperbarui pendataan mengenai jumlah pelaku industri yang beroperasi di wilayah Bumi Cenderawasih. Hingga tanggal 30 Juli 2026, tercatat ada ratusan industri yang telah resmi masuk dan terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Kumpulan data yang terintegrasi di dalam sistem ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memetakan potensi ekonomi secara akurat serta menyusun strategi pengembangan sektor manufaktur yang tepat sasaran di Provinsi Papua.
Berapa jumlah industri di Papua yang telah terdaftar dalam SIINAS?








