berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Pelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam

Fitri KaraengDiterbitkan 12 Sep 2026 - 13.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Kepolisian menangkap pria berinisial AN (27) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Moh. Hasan (46), seorang nelayan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pelaku asal Surabaya tersebut diringkus tim URC Satreskrim pada Kamis (10/9) sekitar pukul 09.00 WIB, hanya berselang tujuh jam setelah aksi pembacokan berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan yang terjadi di Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang itu dilandasi motif balas dendam. Pelaku diketahui telah mengintai dan mempelajari rutinitas harian korban, termasuk kebiasaan jam melaut, titik perahu bersandar, hingga lokasi parkir sepeda motor milik korban.

Aksi pelaku bermula pada Rabu (9/9) sekitar pukul 23.00 WIB saat AN berjalan kaki sendirian membawa senjata tajam jenis celurit menuju tempat kejadian perkara. Tiba di lokasi pada pukul 23.45 WIB, pelaku mendapati sepeda motor korban telah terparkir di dekat dermaga sandar. AN kemudian bersembunyi di samping sebuah truk jungkit (dump truck) untuk menanti korban kembali dari laut.

Baca Juga

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

Korban tiba di lokasi darat pada Kamis (10/9) pukul 02.00 WIB sembari membawa timba berisi ikan hasil tangkapan. Pelaku langsung membuntuti dari belakang dan menyerang korban secara bertubi-tubi menggunakan celurit. Sabetan senjata tajam tersebut mengenai kepala dan punggung hingga korban tersungkur dengan posisi tengkurap.

Akibat serangan itu, korban menderita sejumlah luka bacok di bagian kepala kanan, kiri, dan atas, pipi kiri, bahu kiri, serta pinggul kanan dan kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga

3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor

3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebilah celurit milik tersangka yang memiliki mata pisau sepanjang 33 cm dan pegangan kayu 14 cm. Petugas turut mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam dan tas hitam berisi telepon seluler, uang tunai, serta pakaian.

Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana. Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: Kumparan

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KriminalPembunuhan Berencana

Berita Terbaru Lainnya

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang BogorKecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Tewas 7 LukaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Kaca di PejomponganJalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Kendaraan Bergantian MelintasGempa M6,5 di Dekat Kepulauan Seribu, Dipastikan Tak Berpotensi TsunamiTanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih MengungsiDua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap