Pembangunan fisik Tahap II di Ibu Kota Nusantara atau yang lebih dikenal dengan sebutan IKN terus dipacu dan diakselerasi secara intensif oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN). Langkah percepatan pembangunan fisik Tahap II ini berpedoman langsung pada arahan regulasi nasional, di mana IKN ditargetkan secara resmi untuk menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang. Target strategis untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 tersebut merupakan amanat langsung yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Seiring berjalannya akselerasi pembangunan tersebut, perkembangan pengerjaan fisik di lapangan terus memperlihatkan dinamika yang signifikan, dengan munculnya beragam paket proyek konstruksi yang tersebar di wilayah ibu kota baru tersebut guna memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Keberlangsungan seluruh alur pembangunan Ibu Kota Nusantara ditopang oleh mekanisme pendanaan yang terstruktur secara matang melalui tiga skema pembiayaan utama. Pembiayaan yang pertama mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan langsung oleh kementerian terkait. Skema pembiayaan yang kedua adalah pembiayaan APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau yang biasa disingkat dengan KPBU. Sementara itu, skema pembiayaan yang ketiga berasal dari dukungan pendanaan investasi swasta. Tiga skema pembiayaan ini dirancang dan diimplementasikan untuk memastikan penyelesaian berbagai infrastruktur fisik dapat berjalan dengan lancar sesuai target yang telah disusun.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek fisik yang didanai melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Otorita Ibu Kota Nusantara menjalin sinergi yang erat dengan berbagai instansi pemerintah pusat lainnya. Pembangunan yang didanai oleh APBN tersebut tidak hanya dilaksanakan secara tunggal oleh Otorita IKN, melainkan juga didukung secara aktif oleh Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sinergi antarlembaga negara ini menjadi fondasi yang sangat penting dalam mengeksekusi berbagai paket pengerjaan fisik yang saat ini terus berjalan di wilayah pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Tim 9 Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Khusus untuk alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pengelolaannya berada langsung di bawah Otorita IKN, tercatat terdapat sebanyak 40 paket pekerjaan fisik. Rincian perkembangan dari 40 paket pengerjaan fisik ini terbagi menjadi beberapa fase penyelesaian. Berdasarkan data yang ada, terdapat 9 paket pekerjaan fisik yang telah berhasil diselesaikan pada tahun 2025. Saat ini, sebanyak 15 paket pekerjaan fisik tengah aktif berada dalam tahap konstruksi di lapangan. Sementara itu, untuk melengkapi total keseluruhan, terdapat 16 paket pekerjaan fisik lainnya yang saat ini masih berada dalam tahap persiapan lelang.
Berbagai proyek infrastruktur yang sangat penting saat ini terus dikerjakan dalam lingkup 15 paket pekerjaan fisik yang masih berada dalam proses konstruksi tersebut. Jenis proyek yang sedang dibangun mencakup pembangunan gedung perkantoran serta area penunjang untuk kawasan yudikatif dan legislatif. Di samping pembangunan sarana perkantoran tersebut, pengerjaan di lapangan juga mencakup fasilitas pendukung lainnya. Fasilitas pendukung yang masuk dalam tahap konstruksi ini meliputi pembangunan jaringan jalan, pembuatan embung, penataan kolam retensi, hingga penyiapan jaringan perpipaan air minum untuk memenuhi kebutuhan dasar di kawasan tersebut.
Jaga Ketahanan Pangan, Luthfi Perketat Perlindungan Sawah di Jateng

Guna mengawal agar seluruh progres konstruksi di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, Otorita IKN menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi secara rutin. Koordinasi dan evaluasi berkala ini mengikutsertakan berbagai pihak terkait, yang mencakup pihak swasta atau investor, kementerian dan lembaga, penyedia jasa konstruksi, penyedia jasa konsultan konstruksi, serta manajemen konstruksi induk. Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut telah dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Pelaksanaan kegiatan ini berlokasi di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 1, yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Dalam rangkaian kegiatan evaluasi tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan pernyataan yang tegas. Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa langkah percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja serta senantiasa menjaga kualitas dari hasil pembangunan itu sendiri.






