Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terus berjalan di bawah penanganan pihak berwenang. Tim Sembilan Kejaksaan Agung secara resmi telah mengagendakan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan informasi terkait perkara pencucian uang tersebut. Namun demikian, dari total tujuh orang yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, hanya sebagian kecil yang merespons panggilan dari pihak penyidik Kejaksaan Agung.
Berdasarkan keterangan dari pihak penyidik, hanya dua orang saksi yang hadir dan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung. Kedua saksi yang hadir tersebut diketahui berasal dari pihak swasta dan masing-masing diidentifikasi dengan inisial AS serta H. Pemeriksaan terhadap kedua saksi dari sektor swasta ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang berjalan. Sementara itu, lima orang saksi lainnya yang masuk dalam daftar pemanggilan pada hari yang sama tercatat tidak hadir atau mangkir dari jadwal pemeriksaan.








