Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan momen penting bagi para mahasiswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan perguruan tinggi. Namun, sebuah kejadian di Universitas Negeri Padang (UNP) baru-baru ini menarik perhatian publik setelah beredarnya informasi mengenai mahasiswa baru yang berjalan dengan posisi jongkok saat memasuki lingkungan kampus. Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Negeri Padang (UNP) segera memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan situasi yang terjadi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni. Di hadapan para wartawan pada hari Kamis (20/8), Erianjoni memberikan klarifikasi mengenai aksi jalan jongkok yang dilakukan oleh para peserta PKKMB tersebut. Ia menegaskan dengan sangat jelas bahwa tindakan berjalan dengan posisi jongkok itu sama sekali bukan merupakan bentuk perpeloncoan fisik yang tidak terarah. Sebaliknya, tindakan tersebut merupakan bentuk sanksi yang diberikan secara khusus kepada para mahasiswa baru yang datang terlambat. Erianjoni juga menambahkan bahwa pemberian sanksi bagi mahasiswa yang terlambat ini sebenarnya telah diatur secara resmi di dalam kesepakatan serta peraturan yang berlaku di lingkungan kampus.
Dalam peraturan resmi yang disepakati di lingkungan kampus Universitas Negeri Padang (UNP), sanksi bagi mahasiswa baru yang terlambat sebenarnya telah ditentukan secara spesifik. Berdasarkan aturan tersebut, mahasiswa baru laki-laki yang datang terlambat biasanya akan dikenakan sanksi berupa push-up, sedangkan mahasiswa baru perempuan dikenakan sanksi berupa squat jump. Namun, pada saat kejadian, terdapat penumpukan jumlah mahasiswa baru yang datang terlambat secara bersamaan. Ada sekitar 40 mahasiswa baru yang terlambat pada hari tersebut, sehingga bentuk sanksi disesuaikan dengan situasi di lapangan.
Pemerintah Bantah Laporan Keterlibatan Indonesia dalam Praktik Transshipment Barang China ke AS

Karena kondisi yang menumpuk dan jumlah mahasiswa yang terlambat cukup banyak, tindakan jalan jongkok tersebut akhirnya diputuskan. Menurut penjelasan Erianjoni, tindakan tersebut merupakan bentuk spontanitas dari para mahasiswa senior yang bertugas. Karena situasi yang ramai dan padat, mahasiswa senior meminta agar para mahasiswa baru yang terlambat tersebut melakukan jalan jongkok saja secara bersama-sama. Para mahasiswa baru tersebut kemudian berjalan dalam posisi jongkok untuk memasuki area kampus dengan menempuh jarak sekitar 35 hingga 50 meter.
Erianjoni juga memaparkan bahwa pemberian sanksi ini memiliki tujuan pendidikan yang jelas. Sanksi tersebut bermaksud untuk memberikan apresiasi atau penghargaan kepada para mahasiswa baru lainnya yang telah disiplin dan tidak terlambat datang ke kampus. Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai bentuk ketegasan pihak kampus dalam mengajarkan nilai-nilai kedisiplinan kepada para mahasiswa baru sejak awal masa perkuliahan mereka.
Peresmian Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM pada Peringatan HUT ke-81 RI

Lebih lanjut, pihak kampus juga mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan para mahasiswa baru tersebut datang terlambat ke lokasi PKKMB. Beberapa di antaranya adalah faktor mahasiswa baru yang baru datang dari kampung halaman mereka dan belum memiliki kendaraan pribadi. Selain itu, ada pula faktor kebiasaan dari mahasiswa baru yang dikategorikan sebagai Gen Z, di mana mereka sering begadang pada malam hari sehingga kesulitan untuk bangun pagi dan akhirnya terlambat datang ke kampus.






