berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Nasional

Komitmen Jasa Marga Pastikan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan

Slamet PrabowoDiterbitkan 21 Agu 2026 - 07.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Komitmen Jasa Marga Pastikan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bagaimana cara memastikan lintasan jalan bebas hambatan tetap aman dan nyaman saat dilalui kendaraan setiap hari? Pertanyaan ini kerap muncul di benak pengguna jalan tol yang mengkhawatirkan kondisi permukaan jalan yang rusak atau berlubang. Melalui berbagai upaya pemeliharaan rutin, Komitmen Jasa Marga Pastikan Keamanan & Keselamatan Perjalanan diwujudkan secara nyata di lapangan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Mengapa perbaikan dan pemeliharaan jalan tol harus terus berjalan secara berkala? Jalan tol di Indonesia secara terus-menerus menerima beban lalu lintas yang sangat tinggi setiap harinya. Selain volume kendaraan yang padat, keberadaan kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Overloading (ODOL) menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat penurunan kualitas serta memperpendek umur layanan perkerasan jalan. Oleh karena itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), terus melanjutkan pekerjaan preservasi di sejumlah ruas jalan tol. Langkah preservasi ini dilakukan demi menjaga kondisi perkerasan jalan tol agar tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Profil Natalie Harp, Mantan Presenter TV yang Kini Ramai Dibahas Media AS

Profil Natalie Harp, Mantan Presenter TV yang Kini Ramai Dibahas Media AS

Bagaimana aturan hukum yang mendasari aktivitas preservasi jalan tol ini? Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan pemeliharaan ini, keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama. Kegiatan preservasi jalan tol wajib memperhatikan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas. Hal ini sejalan dengan amanat regulasi yang berlaku, tepatnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol Pasal 88 ayat (3). Aturan ini menegaskan bahwa segala bentuk pemeliharaan tidak boleh mengabaikan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan yang melintas.

Kapan waktu pengerjaan perbaikan jalan tol ini biasanya dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas? Untuk meminimalkan potensi kemacetan dan gangguan bagi para pengendara, mayoritas pekerjaan preservasi jalan tol dilaksanakan pada malam hingga dini hari. Pemilihan waktu ini sengaja dilakukan karena volume lalu lintas pada jam-jam tersebut relatif lebih rendah dibandingkan siang hari. Dengan demikian, pekerja dapat melakukan perbaikan jalan secara optimal tanpa menimbulkan antrean kendaraan yang panjang.

Baca Juga

Perampokan Toko Emas di Genting Highlands, Pelaku Gasak Rp 7,46 Miliar dalam Dua Menit

Perampokan Toko Emas di Genting Highlands, Pelaku Gasak Rp 7,46 Miliar dalam Dua Menit

Apa yang harus dilakukan pengguna jalan jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi darurat? Guna mengantisipasi situasi yang tidak terduga selama masa pengerjaan, petugas operasional disiagakan selama 24 jam penuh untuk memastikan respons cepat terhadap setiap kondisi darurat di lapangan. Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkini mengenai kondisi lalu lintas atau ingin melaporkan keluhan terkait jalan tol, Jasa Marga menyediakan akses komunikasi yang mudah. Pengguna jalan tol dapat mengakses aplikasi Travoy atau langsung menghubungi Call Center di nomor 133 untuk mendapatkan bantuan secara cepat.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Jalan TolJasa Marga

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Bantah Laporan Keterlibatan Indonesia dalam Praktik Transshipment Barang China ke ASProfil Natalie Harp, Mantan Presenter TV yang Kini Ramai Dibahas Media ASPerampokan Toko Emas di Genting Highlands, Pelaku Gasak Rp 7,46 Miliar dalam Dua MenitSikap PDIP di Luar Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Fokus Kesejahteraan RakyatStarlink Hentikan Pendaftaran Pengguna Baru di Indonesia, Komdigi Perpanjang Izin dengan Syarat KetatPolisi di Bulukumba Ditangkap, Diduga Coba Perkosa WanitaKasus Sindikat Penipuan Asmara 43 WNA di Surabaya Segera Memasuki Persidangan1.487 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Kalimantan, Terbanyak di Kalteng

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap