berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Berita Umum

Penerapan Sistem Pilah-Angkut-Olah untuk Mengatasi Sampah Jakarta

Sri NugrohoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 05.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penerapan Sistem Pilah-Angkut-Olah untuk Mengatasi Sampah Jakarta
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah berfokus melakukan transisi besar dalam penanganan kebersihan kota untuk mengatasi masalah penumpukan sampah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas mengingatkan pentingnya peralihan paradigma pengelolaan sampah di wilayah ibu kota. Peralihan ini bertujuan untuk mengubah pola konvensional yang selama ini bertumpu pada sistem angkut dan buang, menjadi sebuah sistem baru yang lebih modern, yaitu sistem pilah, angkut, dan olah. Langkah strategis ini sangat sejalan dengan arahan langsung dari Presiden kepada jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk bersama-sama mencari potensi teknologi guna menyelesaikan persoalan sampah perkotaan tersebut. Sebagai tindak lanjut dari arahan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, secara aktif mendorong Pemprov DKI Jakarta agar segera menerapkan berbagai inovasi teknologi pengolahan sampah yang merupakan hasil riset dari perguruan tinggi.

Langkah pertama yang paling mendasar untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah terbarukan ini adalah dengan melakukan pemilahan secara langsung dari sumbernya. Menurut Menteri Brian Yuliarto, kunci utama dari efektivitas pengoperasian berbagai teknologi pengolahan sampah yang disiapkan oleh kampus-kampus sangat bergantung pada proses pemilahan awal ini. Jika sampah sudah dipilah sesuai dengan jenis dan karakteristiknya sejak dari sumber, maka proses pengolahan pada tahap selanjutnya akan dapat berjalan dengan jauh lebih optimal. Tanpa adanya kedisiplinan dalam melakukan pemilahan dari sumbernya, teknologi secanggih apa pun akan mengalami kesulitan untuk beroperasi secara efisien dalam menangani tingginya volume sampah harian di DKI Jakarta.

Langkah kedua adalah mengidentifikasi serta memilih teknologi pengolahan yang paling tepat dari berbagai perguruan tinggi. Kemendiktisaintek telah melakukan proses inventarisasi terhadap berbagai inovasi riset dari kampus-kampus di seluruh Indonesia untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah DKI Jakarta. Menteri Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan Kepala Dinas terkait juga telah melakukan serangkaian kajian langsung di wilayah DKI Jakarta guna memastikan kesiapan implementasi teknologi tersebut. Berdasarkan hasil kajian di lapangan, terdapat beberapa solusi teknologi yang sudah siap diterapkan, di antaranya adalah biodigester, komposting, hingga metode hydrothermal carbonization (HTC). Pemanfaatan masing-masing teknologi ini nantinya akan disesuaikan dengan jenis sampah dominan serta kondisi riil yang ada di lapangan.

Baca Juga

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Langkah ketiga dalam penerapan sistem ini adalah memperkuat pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang berbasis pada kewilayahan. Penguatan fasilitas pengolahan di tingkat lokal atau wilayah ini dinilai oleh Menteri Brian Yuliarto sebagai sebuah langkah yang sangat efektif untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah kota secara keseluruhan. Selain memaksimalkan proses pengolahan agar lebih merata di berbagai titik, keberadaan fasilitas yang berbasis wilayah ini juga diyakini mampu memangkas biaya transportasi pengangkutan sampah secara signifikan. Dengan demikian, beban ritase pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir dapat dikurangi, dan anggaran daerah dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional lain yang lebih mendesak.

Langkah keempat adalah terus mengoptimalkan infrastruktur pengolahan sampah daerah yang sudah berjalan agar dapat mendukung penerapan teknologi baru. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat fasilitas pengolahan sampah melalui beberapa pendekatan infrastruktur utama. Pendekatan tersebut meliputi optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS 3R), peningkatan kapasitas produksi Refuse Derived Fuel (RDF), serta percepatan pembangunan fasilitas pembangkit listrik yang berbasis pada energi sampah. Sinergi yang kuat antara pemanfaatan teknologi inovatif dari kampus dan penguatan infrastruktur daerah ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah perkotaan di masa yang akan datang.

Baca Juga

Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi Putusan MK

Soal Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PDIP Minta Tetap Patuhi Putusan MK

Langkah kelima adalah membuka dan terus memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai pihak terkait guna mengembangkan model pengolahan sampah yang berkelanjutan. Dalam keterangannya pada hari Jumat, 31 Juli 2026, sebagaimana yang dilaporkan oleh kantor berita Antara, Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta senantiasa membuka ruang kolaborasi yang sangat luas. Kolaborasi strategis ini melibatkan berbagai elemen penting, termasuk instansi perguruan tinggi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan juga pihak swasta. Kerja sama lintas sektor ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai model pengolahan sampah yang sebelumnya telah terbukti menunjukkan hasil positif pada tahapan proyek percontohan, sehingga siap untuk diimplementasikan dalam skala yang lebih besar di Jakarta.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungDKI JakartaPengelolaan SampahTeknologi KampusKemendiktisaintekBrian Yuliarto

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap