Penanganan kebakaran lahan gambut menjadi sangat penting untuk dipahami ketika menghadapi situasi darurat di lapangan. Salah satu bentuk penanganan nyata terlihat pada peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, sebuah langkah penanggulangan dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran untuk mengatasi kobaran api. Dalam upaya tersebut, petugas pemadam kebakaran menggunakan helikopter sebagai alat utama untuk memadamkan kebakaran hutan pada ekosistem lahan gambut. Penggunaan helikopter ini menunjukkan bagaimana pendekatan dari udara diterapkan dalam menghadapi kebakaran hutan di kawasan tersebut. Penanganan ini menyoroti pentingnya pengerahan sarana udara untuk menjangkau area kebakaran secara efektif.








