berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Penanganan Kasus Judi Online dan Pemblokiran Rekening Bank Terus Diperketat

Slamet PrabowoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 16.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penanganan Kasus Judi Online dan Pemblokiran Rekening Bank Terus Diperketat
Foto/Ilustrasi: katadata.co.id.
A-A+

Aparat penegak hukum bersama otoritas terkait terus memperketat pengawasan lalu lintas keuangan perbankan dalam penanganan kasus tindak pidana judi online. Upaya pemutusan rantai transaksi ini dilakukan melalui pemblokiran serta penghentian sementara ribuan rekening perbankan yang terindikasi menampung dana hasil kejahatan siber maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Langkah penindakan tersebut menyasar beragam jaringan perjudian daring yang memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening penampung dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.

Penelusuran PPATK dan Pembekuan Ribuan Rekening

Berdasarkan data penanganan perkara oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, koordinasi lintas lembaga menghasilkan pembekuan ribuan rekening mencurigakan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyerahkan 51 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari operasional 132 situs judi daring kepada penyidik.

Dari laporan tersebut, otoritas melakukan penghentian sementara terhadap 5.961 rekening dengan total dana mencapai Rp 255.757.671.888. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa pihaknya juga menyita dana sebesar Rp 142.017.116.090 dari 359 rekening, sementara dana senilai Rp 1.678.002.710 dari 40 rekening lainnya masih dalam proses pemblokiran.

Selain itu, sebanyak Rp 58.183.165.803 dari 133 rekening yang berasal dari penindakan 16 laporan polisi terkait TPPU judi online telah diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan. Penyerahan aset ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.

Baca Juga

Syarat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD dan Kewaspadaan Keamanan Rekening

Syarat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD dan Kewaspadaan Keamanan Rekening

Modus Perusahaan Fiktif dan Jaringan Lintas Batas

Penindakan siber turut membongkar sindikat perjudian berskala nasional dan internasional yang memanfaatkan infrastruktur keuangan secara terorganisasi. Dari patroli siber awal yang mendeteksi 10 situs, penyidik mengembangkan temuan hingga total 21 laman perjudian online.

Jaringan ini terbukti menggunakan aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran serta mendirikan 17 perusahaan fiktif untuk memfasilitasi transaksi ilegal. Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso mengonfirmasi bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45), dengan total dana yang diblokir dan disita dari pengungkapan jaringan ini mencapai Rp 59.126.460.631.

Untuk berkas perkara yang bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Juni 2025, penyidik bersiap melakukan pelimpahan tahap II ke jaksa penuntut umum setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), menyertakan barang bukti uang tunai sebesar Rp 55 miliar.

Prosedur Penundaan Transaksi dan Perlindungan Konsumen

Seiring masifnya pemblokiran rekening bank atas permintaan penegak hukum, aspek legalitas dan perlindungan nasabah turut menjadi perhatian. Salah satunya terlihat pada penundaan transaksi rekening donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atas nama Supriyono di Bank Mandiri yang menyimpan dana sekitar Rp 80,9 juta.

Baca Juga

Mekanisme dan Alur Pembelian Motor Listrik Subsidi Melalui SISAPIRa

Mekanisme dan Alur Pembelian Motor Listrik Subsidi Melalui SISAPIRa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening tersebut merupakan penundaan transaksi selama lima hari kerja demi kepentingan penyelidikan, bukan penyitaan aset, merujuk pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengingatkan agar kewenangan perbankan dan aparat tetap dijalankan secara proporsional. YLKI menekankan pentingnya menjaga hak-hak nasabah agar tidak dirugikan secara sepihak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sebagai langkah percepatan proses hukum ke depan, Polri dan sektor perbankan telah menyepakati mekanisme teknis terpusat, di mana pemeriksaan rekening-rekening yang tersebar milik pelaku tindak pidana perjudian dapat dilaksanakan langsung di kantor pusat perbankan terkait.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriPemblokiran Rekeningppatk

Berita Terbaru Lainnya

Prosedur Layanan dan Ketentuan Naik Kelas KRIS BPJS Kesehatan di Rumah SakitPengecekan Desil Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Lewat Layanan Resmi KemensosPenyaluran Program Indonesia Pintar PIP Kementerian Pendidikan, Syarat, Cara Cek, dan Ketentuan PencairanRegulasi Penggunaan Teknologi VAR di Kompetisi Liga 1 Indonesia dan Tahapan PenerapannyaProsedur Pelayanan Rujukan Berjenjang Fasilitas Kesehatan BPJS KesehatanPanduan Pendaftaran SSCASN BKN, Ketentuan Dokumen CASN, dan Seleksi Kompetensi PPPKSyarat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD dan Kewaspadaan Keamanan RekeningMekanisme dan Alur Pembelian Motor Listrik Subsidi Melalui SISAPIRa

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap