Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran mencapai Rp17 triliun untuk memperpanjang program bantuan pangan atau bantuan sosial beras hingga akhir 2026. Keputusan perpanjangan bantuan beras ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah dalam menghadapi tantangan fenomena El Nino yang berdampak pada ketersediaan pangan.
Dalam pelaksanaannya, program bantuan pangan ini diperpanjang untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Bantuan sosial ini ditujukan secara khusus bagi kelompok masyarakat yang berada dalam klasifikasi desil 1 hingga desil 4, dengan total penerima manfaat mencakup lebih dari 33 juta orang.
Skema Penyaluran Beras Dirapel Sekaligus
Setiap warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan akan memperoleh jatah beras sebanyak 30 kilogram (kg). Pemerintah merencanakan skema pembagian yang berbeda dari distribusi reguler sebelumnya guna mempercepat penerimaan manfaat di tingkat masyarakat.
Oktober 2026, Bank Mandiri Siap Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengusulkan agar paket beras 30 kg tersebut dibagikan sekaligus secara rapel kepada para penerima bantuan. Mekanisme rapel ini menggantikan pola penyaluran berkala yang biasanya diberikan sebesar 10 kg per bulan.
Penugasan Distribusi kepada Perum Bulog
Mengenai operasional di lapangan, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa detail teknis terkait distribusi bantuan beras tersebut akan dimandatkan kepada Perum Bulog. Bulog akan mengelola rantai pasok dan mekanisme penyaluran logistik agar komoditas pangan tersebut sampai kepada jutaan penerima yang berhak.
ESDM, B50 Pangkas Impor Solar 310 Ribu Bph, Bisa Gaet Devisa Rp170 T

Dengan cakupan sasaran yang luas, total volume beras yang disalurkan melalui program bantuan pangan ini diperkirakan mencapai sekitar 900 ribu ton hingga hampir 1 juta ton. Penyaluran cadangan beras dalam skala besar ini disiapkan untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok jutaan masyarakat sasaran hingga akhir tahun.






