Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi menyampaikan kesiapan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk membangun sekitar 141 ribu unit rumah susun (rusun) subsidi. Proyek hunian vertikal berskala besar ini akan didirikan di atas lahan hibah yang berlokasi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Informasi mengenai langkah penyediaan hunian bagi masyarakat ini disampaikan langsung oleh Maruarar Sirait saat berada di Batang, Jawa Tengah, pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Kesiapan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya negara menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
Rencana pembangunan ratusan ribu unit rusun subsidi tersebut akan memanfaatkan sebuah lahan hibah yang memiliki luas mencapai 30 hektare di area Meikarta. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Menteri PKP, proses serah terima lahan seluas 30 hektare tersebut kepada pihak negara kini telah dinyatakan selesai sepenuhnya. Keberhasilan dalam merampungkan proses administrasi dan legalitas lahan ini melibatkan koordinasi yang erat antarinstansi pemerintah. Secara khusus, proses penyelesaian status tanah ini melibatkan peran aktif dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).








