berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Nasional

Panduan Program SPPI untuk Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

Usat BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 20.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Program SPPI untuk Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau yang disingkat dengan SPPI merupakan sebuah inisiatif penting yang melibatkan peran Kementerian Pertahanan. Program ini berfokus pada penyiapan sumber daya manusia terdidik untuk menjadi penggerak roda perekonomian di tingkat masyarakat. Secara khusus, para sarjana peserta program ini dipersiapkan untuk menjadi calon manajer koperasi desa atau kelurahan, serta calon manajer kampung nelayan merah putih. Rangkaian program pendidikan dan latihan bagi para sarjana penggerak ini resmi ditutup oleh Kementerian Pertahanan pada Jumat, 31 Juli 2026. Penutupan ini menandai berakhirnya masa pembekalan intensif sebelum para peserta terjun langsung untuk mengabdi di tengah masyarakat.

Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi peserta SPPI ini memakan waktu lebih dari satu bulan kalender. Rangkaian pendidikan tersebut secara resmi dimulai pada 17 Juni 2026 dan berlangsung selama total 45 hari secara berkesinambungan. Selama kurun waktu tersebut, para peserta mengikuti serangkaian agenda padat yang telah disusun secara sistematis oleh pihak penyelenggara. Pendidikan ini dibagi menjadi dua porsi atau tahapan utama, yang terdiri atas 30 hari pelatihan khusus mengenai bela negara dan dilanjutkan dengan 15 hari pelatihan di bidang manajerial. Kombinasi kedua jenis pelatihan ini diberikan sebagai bekal dasar bagi para calon manajer sebelum menjalankan tugas di lapangan.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal

Pada tahap awal perencanaannya, program SPPI ini semula dialokasikan untuk menampung puluhan ribu sarjana dari berbagai wilayah di Indonesia. Kuota awal yang ditetapkan oleh penyelenggara adalah sebanyak 35.476 peserta. Dari total alokasi yang disiapkan tersebut, penyelenggara membaginya ke dalam dua kategori penugasan utama, yakni sebanyak 30.000 orang untuk mengisi posisi calon manajer koperasi desa dan 5.476 orang untuk menempati posisi calon manajer kampung nelayan. Namun, dalam perjalanan pelaksanaannya, tidak semua kuota tersebut terisi penuh hingga tahap akhir pelatihan. Tercatat sebanyak 1.691 peserta tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara tuntas karena berbagai alasan.

Baca Juga

Mutasi Polri, Brigjen Untung Widyatmoko Ditunjuk Menjadi Kadiv Hubinter Baru

Mutasi Polri, Brigjen Untung Widyatmoko Ditunjuk Menjadi Kadiv Hubinter Baru

Selain para peserta yang tidak mengikuti seluruh rangkaian, terdapat pula peserta yang harus gugur menjelang tahap akhir program. Dari seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh, sebanyak 61 orang di antaranya dinyatakan tidak lulus oleh pihak penyelenggara. Alasan ketidaklulusan puluhan peserta tersebut antara lain disebabkan oleh masalah kesehatan yang tidak memungkinkan, serta adanya peserta yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari program. Dengan berkurangnya jumlah tersebut, total keseluruhan peserta yang berhasil menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus resmi berjumlah 33.785 orang. Angka kelulusan program ini disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal Tri Budi Utomo.

Sebanyak 33.785 peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut kini siap menyandang status sebagai manajer dan akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Komposisi lulusan ini terbagi sesuai dengan dua kategori utama yang menjadi fokus program SPPI sejak awal. Rinciannya terdiri atas 28.626 orang yang lulus sebagai calon manajer koperasi dan 5.159 orang yang lulus sebagai calon manajer kampung nelayan. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal Tri Budi Utomo, dalam acara penutupan pendidikan dan latihan SPPI 2026, menyatakan bahwa para peserta ini sudah siap ditempatkan dan bekerja di lingkungan koperasi maupun kampung nelayan.

Baca Juga

Cara Warga dan Instansi Menghadapi Krisis Air Bersih Saat Kekeringan Melanda

Cara Warga dan Instansi Menghadapi Krisis Air Bersih Saat Kekeringan Melanda

Setelah acara penutupan selesai diselenggarakan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus akan diarahkan untuk kembali ke daerah masing-masing terlebih dahulu. Mereka akan menunggu proses administratif selanjutnya sebelum benar-benar diberangkatkan ke lokasi bertugas. Letnan Jenderal Tri Budi Utomo menjelaskan bahwa para lulusan ini nantinya akan disebar secara merata ke ribuan koperasi desa dan kampung nelayan yang telah dibangun di seluruh Indonesia. Proses penempatan kerja ini akan dilakukan melalui mekanisme pemanggilan oleh panitia pusat. Selain itu, penempatan ini juga diatur secara bersama oleh Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dalam penugasannya nanti, para manajer ini akan mendapat penugasan selama kurang lebih dua tahun.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertahananSPPIKoperasi DesaKampung NelayanBela Negara

Berita Terbaru Lainnya

Persiapan Menonton Laga Timor Leste vs Indonesia di Piala AFF 2026Mutasi Polri, Brigjen Untung Widyatmoko Ditunjuk Menjadi Kadiv Hubinter BaruCara Warga dan Instansi Menghadapi Krisis Air Bersih Saat Kekeringan MelandaMengenal Proses Hukum dan Penahanan Tersangka TPPU oleh Kejaksaan AgungMenyikapi Lonjakan Harga dan Keterbatasan Pasokan Semen di Sumatera UtaraRencana Sayembara Kota Terbersih Presiden Prabowo, Hadiah, Target, dan Dukungan Alat BeratMemahami Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis Pascaputusan Mahkamah KonstitusiPenyebab PHK Pabrik Garmen di Jawa Tengah dan Langkah Antisipasi Kemenperin

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Persiapan Menonton Laga Timor Leste vs Indonesia di Piala AFF 2026

Olahraga

Persiapan Menonton Laga Timor Leste vs Indonesia di Piala AFF 2026

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
  5. 5Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap