berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Teknologi

Panduan Etika Kecerdasan Artifisial Kemenkominfo untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Marthen TandirerungDiterbitkan 11 Agu 2026 - 02.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Etika Kecerdasan Artifisial Kemenkominfo untuk Pelaku Usaha di Indonesia
Foto/Ilustrasi: gatra.com.
A-A+

Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi merilis regulasi baru untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan di tanah air. Pada 19 Desember 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengesahkan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Langkah strategis ini diambil di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi digital yang sangat masif di tingkat global maupun regional. Secara global, teknologi kecerdasan buatan diproyeksikan menghasilkan nilai ekonomi sebesar 142,3 miliar dolar AS pada tahun 2023. Sementara itu, di kawasan ASEAN, teknologi tersebut diperkirakan mampu menyumbang hingga 1 triliun dolar AS pada Produk Domestik Bruto (PDB) regional di tahun 2030, dengan Indonesia diproyeksikan menyerap porsi terbesar senilai 366 miliar dolar AS.

Sosialisasi mengenai arah kebijakan ini terus berjalan di tingkat nasional agar implementasinya dapat dipahami secara merata. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menghadiri acara Sarasehan AI Nasional yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 19 Januari. Dalam forum tersebut, dibahas bagaimana Surat Edaran Menkominfo tentang panduan etika kecerdasan buatan ini disusun dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil secara intensif. Salah satu lembaga yang berperan aktif adalah Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, menjelaskan bahwa pihaknya terlibat secara mendalam dalam proses penyusunan dengan menyodorkan berbagai rekomendasi agar panduan ini tetap mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat.

Baca Juga

Strategi Perusahaan IT Menggenjot Adaptasi Teknologi dan Kecerdasan Buatan

Strategi Perusahaan IT Menggenjot Adaptasi Teknologi dan Kecerdasan Buatan

Penerbitan surat edaran ini ditujukan secara khusus kepada pelaku usaha serta pelaku aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan buatan, baik di lingkup penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik maupun privat. Pemerintah merancang SE Menkominfo No. 9/2023 ini untuk melengkapi regulasi yang sudah berlaku sebelumnya di Indonesia. Instrumen etika ini berjalan beriringan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna menutup celah hukum dalam pemanfaatan teknologi baru. Sebagai catatan penting bagi pelaku industri, surat edaran ini merupakan panduan etis yang melengkapi aturan hukum yang ada, namun efektivitas penegakannya di lapangan masih akan sangat bergantung pada kesadaran kepatuhan pelaku usaha karena sifat dokumen ini yang tidak memuat sanksi pidana secara mandiri.

Ada sembilan prinsip etika utama yang diakomodasi di dalam dokumen panduan ini guna memastikan pemanfaatan teknologi yang aman. Prinsip-prinsip tersebut meliputi inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, serta kredibilitas dan akuntabilitas. Selain itu, aspek pelindungan data pribadi, pembangunan dan lingkungan berkelanjutan, hingga pelindungan kekayaan intelektual juga menjadi poin penting yang harus diintegrasikan oleh para pengembang sistem. Penerapan seluruh aspek ini diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk bias algoritma atau penyalahgunaan data pengguna di tanah air.

Baca Juga

Upaya Jasa Marga Perkuat Layanan Tol Berbasis Teknologi demi Keselamatan Pengguna

Upaya Jasa Marga Perkuat Layanan Tol Berbasis Teknologi demi Keselamatan Pengguna

Salah satu poin krusial dalam Surat Edaran Menkominfo tentang panduan etika kecerdasan buatan adalah pembatasan peran teknologi dalam pengambilan keputusan vital yang memengaruhi kehidupan manusia. Pemerintah secara tegas meminta pelaku industri untuk memastikan bahwa kecerdasan buatan tidak digunakan secara mutlak untuk menentukan kebijakan atau mengambil keputusan yang menyangkut kemanusiaan. Lebih lanjut, pelaku industri juga diminta untuk memberikan perhatian khusus pada manajemen risiko dan manajemen krisis dalam setiap siklus pengembangan kecerdasan buatan guna mengantisipasi kegagalan sistem yang dapat merugikan publik secara luas.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Eksploitasi Anak, YouTuber Bigmo Mengaku Sangat KapokSatgas PRR Pacu Pemulihan Lahan Pertanian dan Irigasi Pascabencana di AcehPenertiban Tambang Ilegal sebagai Katalis Peningkatan Produksi dan Kinerja TINSJelang HUT ke-42, PT KBI Raih Tiga Penghargaan di Dua Ajang BerbedaMemahami Penyebab Turunnya Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Nasional pada 2026Gubernur Jambi Ajak Warga Salat Istisqa Hadapi Karhutla Seluas 300 HektareMengatasi Kepanikan Saat Menjumpai Sosok Misterius di Desa TerpencilTemuan Berkas Pemerasan Baru oleh Eks Staf KPK dan Upaya Mengantisipasi Modus Pengurusan Perkara

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap