Bangka Belitung kini tengah menyaksikan perubahan besar dalam tata kelola industri timah nasional. Penegakan hukum yang semakin ketat ditandai dengan target pemerintah untuk menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di wilayah tersebut. Kebijakan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memproyeksikan bahwa porsi shadow mining atau penambangan di luar sistem resmi berpotensi menyentuh angka 80 persen dari keseluruhan produksi timah di Bangka Belitung. Selain itu, Indonesian Tin Exporters Association mengestimasikan volume ekspor timah ilegal tahunan bisa mencapai hingga 12.000 ton. Langkah pembersihan ini menjadi momentum penting yang mengubah peta bisnis pertambangan timah di Indonesia.
Langkah pertama untuk memahami bagaimana kebijakan ini bekerja adalah dengan melihat pergeseran pasokan ke jalur resmi. Penertiban tambang ilegal terbukti mendorong peningkatan perolehan bijih timah PT Timah Tbk (TINS). Pada semester I 2026, volume produksi bijih timah perseroan menembus 12.232 ton Sn, yang mencerminkan lonjakan sekitar 75 persen dari capaian 6.997 ton Sn pada periode serupa tahun sebelumnya. Seiring dengan peningkatan pasokan bijih, produksi logam timah TINS juga naik menjadi 10.865 metrik ton. Sementara itu, volume penjualan logam timah melesat sekitar 85 persen menjadi 10.984 metrik ton, berbanding 5.933 metrik ton pada paruh pertama 2025.
Aturan dan Dampak Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025 bagi Konsumen

Langkah kedua adalah mengaitkan perbaikan volume produksi tersebut dengan pergerakan harga komoditas di pasar internasional. Upaya penertiban di dalam negeri bertepatan dengan momentum penguatan harga timah di London Metal Exchange (LME). Sepanjang semester I 2026, harga rata-rata timah dunia berada di posisi 50.319 dolar AS per metrik ton. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 56,7 persen jika dibandingkan dengan harga rata-rata pada semester I 2025 yang bertengger di level 32.116 dolar AS per metrik ton. Kombinasi antara volume penjualan yang lebih tinggi dan harga jual rata-rata yang menguat menjadi pendorong utama bagi pemulihan fundamental perseroan.
Langkah ketiga adalah mengukur efisiensi dan profitabilitas perseroan melalui laporan keuangan terbaru. Pendapatan TINS pada paruh pertama 2026 tercatat melesat 147 persen menjadi Rp10,42 triliun, jauh melampaui raihan Rp4,22 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Lompatan luar biasa terlihat pada keuntungan bersih perusahaan yang meroket tajam hingga 805 persen, menyentuh Rp2,71 triliun dari posisi Rp300 miliar. Pencapaian laba bersih ini bahkan telah melampaui target setahun penuh 2026 yang dipatok sebesar Rp1,61 triliun, atau setara dengan tingkat realisasi sekitar 169 persen.
Jelang HUT ke-42, PT KBI Raih Tiga Penghargaan di Dua Ajang Berbeda

Langkah terakhir bagi para pelaku pasar adalah mengevaluasi kelayakan investasi saham TINS berdasarkan rasio dan valuasi keuangan. Pertumbuhan kinerja operasional dan finansial ini mendorong apresiasi kapitalisasi pasar TINS secara signifikan, dari sekitar Rp7,6 triliun pada Agustus 2025 menjadi sekitar Rp28,75 triliun pada Agustus 2026. Dengan rasio harga terhadap laba (PER) di kisaran 4,49 kali, margin laba bersih sekitar 26 persen, serta tingkat pengembalian ekuitas (ROE) sekitar 51 persen, saham ini dinilai memiliki fundamental yang sangat solid. Co-Founder Pasar Dana, Hans Kwee, menyarankan posisi beli atas saham TINS dengan proyeksi rentang harga Rp4.700 sampai Rp5.000 per lembar.






