Kasus dugaan eksploitasi anak dalam konten digital kembali menyeret perhatian publik setelah YouTuber Muhammad Jannah, atau yang lebih dikenal dengan nama Bigmo, memenuhi panggilan pihak kepolisian. Bigmo mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini dilakukan secara khusus untuk meminta keterangan dari sang YouTuber terkait dugaan adanya unsur eksploitasi anak di dalam konten siaran langsung (live streaming) yang ia lakukan.
Pemeriksaan terhadap Muhammad Jannah alias Bigmo tersebut berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Dalam proses klarifikasi ini, Bigmo harus menjalani pemeriksaan yang cukup panjang, yakni selama kurang lebih empat jam di gedung Polda Metro Jaya. Selama kurun waktu tersebut, penyelidik mengajukan berbagai pertanyaan guna mendalami peran dan maksud dari pembuatan konten siaran langsung yang dinilai bermasalah tersebut.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, memberikan penjelasan terperinci mengenai jalannya pemeriksaan kliennya. Menurut Sangun, Bigmo dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh tim penyelidik Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, Bigmo juga bersikap proaktif dengan menjelaskan secara rinci kronologi dari pelaksanaan live streaming tersebut. Selain itu, pihak Bigmo juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyelidik untuk membantu menerangkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Langkah Persiapan Menyambut Rute Baru LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai

Setelah selesai menjalani pemeriksaan selama empat jam dan keluar dari ruang penyelidik, Bigmo secara langsung menemui para wartawan yang telah menunggunya di Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan tersebut, Bigmo mengungkapkan penyesalan yang teramat mendalam atas tindakannya. Ia menyatakan bahwa dirinya sangat kapok dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa. Bigmo juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang telah ditimbulkan oleh konten live streaming miliknya.
Sebagai langkah evaluasi ke depan, Bigmo berkomitmen penuh untuk memperbaiki kualitas konten-konten yang ia bagikan di platform digital. Ia berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh seluruh materi kontennya agar di masa mendatang dapat menghasilkan karya yang jauh lebih positif. Bigmo berharap konten-konten barunya nanti tidak hanya menghibur, melainkan juga dapat memberikan manfaat serta mengedukasi bangsa secara luas.
Satgas PRR Pacu Pemulihan Lahan Pertanian dan Irigasi Pascabencana di Aceh

Sementara itu, Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya telah mengakui kesalahannya terkait siaran langsung tersebut. Sangun juga menjelaskan bahwa peristiwa yang dipermasalahkan itu terjadi secara spontan saat siaran langsung berjalan. Ia menilai bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat atau kesengajaan untuk melakukan tindakan yang mengarah pada eksploitasi anak. Oleh karena itu, Sangun memastikan bahwa Bigmo akan terus bersikap kooperatif dan tidak bersikap defensif dalam menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang saat ini sedang bergulir.
Hingga saat ini, penanganan perkara tersebut masih berada di dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan ini difokuskan untuk mengumpulkan berbagai bahan keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisis bukti-bukti yang ada. Pihak kepolisian nantinya akan menentukan apakah terdapat unsur pidana yang terpenuhi dalam kasus dugaan eksploitasi anak melalui konten live streaming tersebut sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya.






