berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Temuan Berkas Pemerasan Baru oleh Eks Staf KPK dan Upaya Mengantisipasi Modus Pengurusan Perkara

Slamet PrabowoDiterbitkan 11 Agu 2026 - 02.44 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Temuan Berkas Pemerasan Baru oleh Eks Staf KPK dan Upaya Mengantisipasi Modus Pengurusan Perkara
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya berkas pengurusan perkara lain yang dimiliki oleh Lilik Budi Suprianto. Lilik Budi Suprianto merupakan orang tua dari mantan staf KPK, Setya Budi Dias Oktavianto. Dokumen-dokumen penanganan perkara tersebut berhasil ditemukan oleh tim penyidik KPK saat melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat pada pekan lalu. Penemuan dokumen ini diduga kuat berkaitan erat dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat lainnya yang dilakukan oleh Setya Budi Dias Oktavianto bersama ayahnya, di luar kasus pemerasan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Dari perkembangan penanganan kasus ini, terdapat beberapa aspek penting yang dapat diperhatikan untuk mengenali serta mengantisipasi modus pemerasan yang berkedok pengurusan perkara di lembaga hukum.

Aspek pertama yang perlu dipahami adalah modus pembocoran informasi internal lembaga untuk melakukan pemerasan terhadap pejabat. Dalam perkara yang sedang diselidiki ini, tersangka Setya Budi Dias Oktavianto diduga membocorkan informasi mengenai pengusutan perkara di KPK kepada ayahnya sendiri, Lilik Budi Suprianto. Setelah mendapatkan bocoran informasi tersebut, Lilik Budi Suprianto kemudian menggunakannya untuk memeras Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Lilik mengiming-imingi Anom Widiyantoro bahwa dirinya bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di lembaga antirasuah tersebut. Tindakan manipulatif ini menjadi peringatan agar pihak-pihak terkait tidak mudah memercayai pihak luar yang mengaku bisa mengurus perkara dengan memanfaatkan posisi kerabat mereka di lembaga penegak hukum.

Baca Juga

Langkah Persiapan Menyambut Rute Baru LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai

Langkah Persiapan Menyambut Rute Baru LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai

Aspek kedua berkaitan dengan kepemilikan dokumen penanganan perkara di luar wilayah kasus utama yang sedang ditangani. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa berkas-berkas pengurusan perkara yang ditemukan dari orang tua mantan staf KPK tersebut mencakup dokumen pengurusan perkara selain yang berada di Pemalang. Lebih lanjut, Achmad Taufik Husein menyebutkan bahwa dokumen-dokumen yang ditemukan penyidik dalam rangkaian penggeledahan pekan lalu tersebut menyangkut penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah. Penemuan dokumen penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan berkas resmi oleh pelaku untuk melancarkan aksi pemerasan terhadap pejabat lain.

Aspek ketiga adalah pentingnya penelusuran lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh rekam jejak perbuatan pelaku secara menyeluruh. Terkait penemuan dokumen baru ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihak KPK masih akan terus melakukan penelusuran dan melacak secara mendalam. Langkah pelacakan ini dilakukan guna memastikan apakah aksi pemerasan yang melibatkan mantan staf KPK dan ayahnya tersebut merupakan perbuatan yang pertama kali dilakukan atau sebenarnya sudah ada perbuatan-perbuatan serupa yang terjadi sebelumnya. Upaya pelacakan ini sangat krusial untuk mengungkap seluruh korban pemerasan yang mungkin pernah menjadi target pelaku.

Baca Juga

Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Eksploitasi Anak, YouTuber Bigmo Mengaku Sangat Kapok

Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Eksploitasi Anak, YouTuber Bigmo Mengaku Sangat Kapok

Aspek keempat adalah penegakan kode etik internal lembaga terhadap oknum yang terlibat dalam kasus hukum tersebut. KPK sendiri telah menetapkan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Tidak hanya menghadapi proses hukum pidana, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengonfirmasi bahwa Dewas KPK akan memeriksa jika Setya melanggar kode etik atau tidak. Mengingat Setya merupakan pegawai KPK yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Dewas KPK saat ini juga tengah mengkaji opsi apakah yang bersangkutan akan dikembalikan ke institusi Polri atau tidak setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKPemerasan

Berita Terbaru Lainnya

Korea Selatan dan AS Siapkan Latihan Militer Gabungan Ulchi Freedom Shield 2026 untuk Hadapi Ancaman Korea UtaraDisbudpar Jatim Proses Dugaan Kekerasan Seksual Finalis Raka Raki 2026Program Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Berjalan, Tampung Siswa Berprestasi dari 17 DaerahLangkah Persiapan Menyambut Rute Baru LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-ManggaraiAturan dan Dampak Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025 bagi KonsumenMemahami Hak Penjaminan Polis Asuransi Non-BPJS Menyusul Hasil SNLIK 2026Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Eksploitasi Anak, YouTuber Bigmo Mengaku Sangat KapokSatgas PRR Pacu Pemulihan Lahan Pertanian dan Irigasi Pascabencana di Aceh

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap