Kondisi pasar keuangan yang dinamis menuntut pelaku industri pembiayaan untuk terus waspada dan adaptif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sederet tantangan industri multifinance yang kini tengah dihadapi oleh para pelaku usaha di sektor ini. Pandangan tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Jasmi, dalam acara Multifinance CEO Gathering CNBC Indonesia pada Selasa, 11 Agustus 2026. Menurut regulator, kesiapan industri dalam memitigasi risiko eksternal akan menentukan keberlanjutan bisnis ke depan.
Salah satu tantangan utama yang disoroti adalah tren suku bunga global dan domestik. Jasmi mengingatkan bahwa kondisi suku bunga tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama atau higher for longer merupakan realitas yang harus diantisipasi dengan matang agar dampaknya tetap terukur. Hal ini menjadi krusial mengingat model bisnis perusahaan multifinance tidak hanya mengandalkan modal sendiri. Untuk menjalankan operasinya, mereka sangat bergantung pada dukungan pendanaan dari berbagai lembaga jasa keuangan lain. Kenaikan biaya dana akibat suku bunga tinggi secara langsung dapat menekan margin keuntungan jika tidak dikelola secara efisien.
Selain masalah pendanaan, industri juga dihadapkan pada tantangan menjaga kualitas pembiayaan. Tekanan ekonomi mulai memengaruhi kemampuan bayar debitur secara umum. Kondisi ini menuntut perusahaan untuk memperkuat manajemen risiko pembiayaan serta meninjau kembali proses penagihan agar rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) tetap berada di level yang sehat.
Cara Membaca Data Inflasi BPS Terbaru untuk Perencanaan Keuangan

Berdasarkan data OJK per Juni 2026, rasio NPF gross industri multifinance tercatat sebesar 3,01 persen. Angka ini menunjukkan sedikit penurunan dari posisi Mei 2026 yang berada di level 3,06 persen. Kendati demikian, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2025 yang sebesar 2,55 persen, rasio NPF gross saat ini masih tergolong lebih tinggi. Di sisi lain, NPF net tercatat sebesar 0,81 persen pada Juni 2026, menunjukkan penurunan dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 0,85 persen serta Juni 2025 yang berada di angka 0,88 persen.
Tantangan kualitas pembiayaan ini terjadi di tengah tren perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan. Hingga Juni 2026, total piutang pembiayaan industri multifinance mencapai Rp511,26 triliun. Meskipun angka tersebut tumbuh 1,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), laju pertumbuhan ini melambat secara signifikan jika dibandingkan dengan capaian Desember 2024 yang mampu menembus 6,92 persen. Pertumbuhan Juni 2026 ini juga sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2025 yang tercatat sebesar 1,96 persen.
Dukungan OJK dan LPS terhadap Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia

Menghadapi dinamika ini, OJK menekankan pentingnya inovasi dan penyesuaian model bisnis. Perusahaan pembiayaan dituntut untuk tanggap terhadap perkembangan yang terjadi di dalam maupun di luar ekosistem pembiayaan. Salah satu fokus yang membutuhkan perhatian khusus adalah segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karakteristik pembiayaan di Indonesia, terutama untuk pelaku UMKM, memerlukan pendekatan yang lebih spesifik dan tidak bisa disamakan dengan segmen korporasi atau konsumer besar.
Pada akhirnya, industri multifinance harus mampu menyeimbangkan berbagai ekspektasi yang tinggi dari para pemangku kepentingan. Mulai dari pemegang saham yang mengharapkan kinerja keuangan optimal, masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan mudah dan aman, hingga regulator yang fokus pada tata kelola serta keberlanjutan bisnis jangka panjang.






