Proses persidangan sering kali menjadi momen yang berat bagi terdakwa maupun keluarganya, terlebih ketika kondisi kesehatan fisik sedang tidak prima. Hal ini terlihat jelas saat Eny Retno mendampingi suaminya, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kehadiran Eny Retno di ruang sidang tidak hanya sebagai bentuk dukungan moral, tetapi juga diiringi dengan perhatian fisik yang sangat detail, salah satunya dengan membawakan sebuah bantal untuk sang suami yang sedang dalam masa pemulihan pasca-operasi.
Sidang perdana ini digelar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia tahun 2023-2024. Agenda utama dari persidangan pertama ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat sebagai Menteri Agama untuk periode tahun 2020 hingga 2024, hadir langsung di ruang sidang untuk mendengarkan dakwaan tersebut di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani.
Dalam persidangan tersebut, Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani sempat menanyakan kondisi kesehatan Yaqut. Mantan Menag tersebut kemudian memberikan penjelasan mengenai kondisi fisiknya saat ini. Yaqut menyatakan bahwa secara fisik dirinya berada dalam kondisi yang sehat, namun ia masih memiliki luka akibat operasi yang baru saja dijalaninya. Yaqut menyampaikan kepada hakim, "Alhamdulillah, secara fisik sehat, Yang Mulia, tapi masih luka karena habis operasi fistula ani."
Kronologi Lobi Fuad Hasan demi Kuota Haji Khusus dalam Dakwaan Gus Yaqut

Operasi yang dijalani oleh Yaqut Cholil Qoumas tersebut merupakan tindakan bedah utama yang dilakukan untuk menangani penyakit fistula ani. Penyakit ini ditandai dengan adanya saluran abnormal yang terbentuk di antara saluran anus dan kulit bagian luar. Karena luka bekas operasi bedah utama tersebut belum menutup secara sempurna, Yaqut mengalami kesulitan jika harus berada dalam posisi duduk untuk jangka waktu yang terlalu lama. Oleh karena itu, Eny Retno berinisiatif membawa bantal khusus dari rumah agar sang suami dapat duduk dengan lebih nyaman selama mengikuti jalannya persidangan yang panjang.
Dukungan untuk Yaqut Cholil Qoumas tidak hanya datang dari sang istri tercinta. Sejumlah anggota keluarga besar juga turut hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberikan kekuatan moral. Eny Retno menyebutkan bahwa beberapa anggota keluarga bahkan rela menempuh perjalanan jauh dari Rembang dan Solo demi mendampingi dan memberikan dukungan langsung kepada Yaqut dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan ini.
Ide Tema Dekorasi Mading 17 Agustus 2026 dan Panduan Pembuatannya

Di sela-sela persidangan, Eny Retno mengungkapkan harapannya agar seluruh proses hukum ini dapat berjalan dengan seadil-adilnya dan transparan bagi semua pihak. Ia berharap agar persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan berarti. Kepada media, Eny Retno menyampaikan, "Besar harapan kami pastinya ya dan kita semua proses persidangan nanti akan berjalan dengan baik. Kemudian juga dengan berkeadilan, transparan, berjalan dengan lancar."
Sementara itu, jalannya persidangan juga dijaga ketat agar tetap tertib dan kondusif. Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani secara tegas meminta kepada seluruh pengunjung dan pihak yang hadir di ruang sidang untuk menjaga ketenangan selama proses hukum berlangsung. Hakim Ketua mengingatkan agar tidak ada kegaduhan di dalam ruangan dengan menyatakan, "Mohon tenang selama persidangan ini kami langsungkan. Tidak ada teriakan-teriakan dan lain sebagainya." Hal ini dilakukan agar pembacaan dakwaan dan proses persidangan selanjutnya dapat berjalan dengan khidmat dan tertib.






