berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Nasional

Kronologi Lobi Fuad Hasan demi Kuota Haji Khusus dalam Dakwaan Gus Yaqut

Ance RundenganDiterbitkan 11 Agu 2026 - 15.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Lobi Fuad Hasan demi Kuota Haji Khusus dalam Dakwaan Gus Yaqut
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menarik perhatian publik setelah mengungkap berbagai peran aktor penting. Di dalam persidangan ini, duduk beberapa terdakwa seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Yaqut yaitu Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Ketua Umum KESTHURI Asrul Azis Taba, serta Direktur Operasional Maktour Ismail Adam. Salah satu poin krusial yang mencuat dalam persidangan ini adalah bagaimana peran Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam memengaruhi kebijakan alokasi kuota haji.

Untuk memahami bagaimana aliran lobi ini terjadi hingga masuk ke dalam berkas dakwaan, Anda dapat mengikuti kronologi dan tahapan sistematis berikut ini. Informasi ini disusun berdasarkan dakwaan jaksa untuk memperjelas bagaimana keputusan alokasi kuota haji tambahan tersebut akhirnya berubah dan memicu persoalan hukum.

Langkah pertama adalah menilik kejadian pada musim haji tahun 2022. Saat itu, Indonesia memperoleh kuota tambahan sebanyak 10.000 jemaah. Namun, Gus Yaqut memutuskan untuk menolak kuota tambahan ini. Alasan penolakan tersebut didasarkan pada sempitnya waktu yang tersedia untuk mengurus visa para jemaah haji.

Baca Juga

Ide Tema Dekorasi Mading 17 Agustus 2026 dan Panduan Pembuatannya

Ide Tema Dekorasi Mading 17 Agustus 2026 dan Panduan Pembuatannya

Langkah kedua, perhatikan reaksi dari pelaku usaha haji khusus setelah penolakan tersebut. Fuad Hasan Masyhur, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, mengambil langkah dengan mengirimkan surat nomor 036/SATHU/-0622/ tertanggal 25 Juni 2022 kepada Pemerintah Arab Saudi. Melalui surat itu, Fuad meminta agar kuota tambahan yang tidak terpakai dialihkan menjadi visa haji undangan resmi atau visa Mujamalah. Tidak hanya bersurat ke Arab Saudi, Fuad melalui Forum SATHU juga meminta Muhadjir Effendy, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Agama ad interim, untuk mengirimkan surat serupa kepada pihak Arab Saudi. Kendati demikian, upaya pada tahun 2022 ini tidak membuahkan hasil karena kuota tambahan 10.000 tersebut pada akhirnya sama sekali tidak digunakan.

Langkah ketiga berlanjut pada musim haji 2023, ketika Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan sebanyak 8.000 slot. Di sinilah lobi-lobi kembali berjalan. Hilman Latief kemudian mengakomodir keinginan Fuad Hasan Masyhur. Hilman memberikan instruksi kepada Nasrullah Jasam, selaku Staf Teknis Urusan Haji di Jeddah, untuk mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Permohonan tersebut meminta agar kuota tambahan 8.000 itu dibagi dengan proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Baca Juga

Dampingi Yaqut Cholil Qoumas di Sidang Perdana, Sang Istri Bawakan Bantal Pasca-Operasi

Dampingi Yaqut Cholil Qoumas di Sidang Perdana, Sang Istri Bawakan Bantal Pasca-Operasi

Langkah keempat adalah mencermati jalur komunikasi internal yang terjadi sebelum keputusan final diambil. Pada tanggal 18 Mei 2023, Hilman Latief mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Gus Yaqut. Dalam pesan tersebut, Hilman secara resmi mengusulkan agar alokasi 8 persen dari kuota tambahan 2023 dialihkan untuk kuota haji khusus. Usulan ini menjadi dasar bagi Gus Yaqut dalam mengambil kebijakan pembagian kuota.

Langkah kelima dan terakhir adalah menganalisis dampak hukum dari keputusan tersebut. Kebijakan Gus Yaqut yang menyetujui pembagian kuota untuk haji khusus ini langsung memicu polemik. Pasalnya, keputusan tersebut bertentangan dengan kesepakatan yang telah dirumuskan sebelumnya antara Kementerian Agama dengan DPR RI. Dalam rapat kerja bersama DPR RI, telah disepakati dengan jelas bahwa seluruh kuota tambahan yang diperoleh Indonesia harus dipergunakan sepenuhnya untuk jemaah haji reguler. Benturan antara keputusan menteri dan kesepakatan lembaga legislatif inilah yang kemudian menjadi salah satu poin utama dalam dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Gus Yaqut

Berita Terbaru Lainnya

Damkar Kabupaten Bangka Kewalahan Tangani Karhutla yang Mencapai 10 Laporan per HariIde Tema Dekorasi Mading 17 Agustus 2026 dan Panduan PembuatannyaIstana Jamin Driver Ojol Tetap Dapat BHR Meski Jadi UMKMPemetaan Dampak dan Penanganan Gempa Terkuat Abad ke-21 di KolombiaCara Membaca Data Inflasi BPS Terbaru untuk Perencanaan KeuanganOJK Ungkap Sederet Tantangan Industri MultifinanceDukungan OJK dan LPS terhadap Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank IndonesiaDampingi Yaqut Cholil Qoumas di Sidang Perdana, Sang Istri Bawakan Bantal Pasca-Operasi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap