berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Pinjaman Online

OJK Catat 94 Penyelenggara Berizin, Ini Daftar Platform Pinjaman Online Legal dan Cara Cek Legalitasnya

Ance RundenganDiterbitkan 25 Agu 2026 - 19.56 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Catat 94 Penyelenggara Berizin, Ini Daftar Platform Pinjaman Online Legal dan Cara Cek Legalitasnya
Foto/Ilustrasi: https://www.metrotvnews
A-A+

Berapa banyak penyelenggara pendanaan digital yang saat ini resmi diawasi oleh regulator? Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026, terdapat 94 perusahaan fintech lending atau pinjol resmi yang telah mengantongi izin operasional di Indonesia. Jumlah ini sedikit bergeser dibandingkan data per Juli 2026 yang mencatat 95 perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Keberadaan daftar platform pinjaman online legal berizin Otoritas Jasa Keuangan menjadi acuan penting bagi masyarakat di tengah pertumbuhan pesat industri pinjaman daring. Pada April 2026, nilai outstanding pembiayaan industri pendanaan daring tercatat mencapai Rp102,07 triliun, tumbuh sebesar 26,11 persen secara tahunan (year-on-year). Pada periode yang sama, tingkat wanprestasi pengembalian dana 90 hari (TWP90) berada pada posisi 4,62 persen.

Kepatuhan Ekuitas dan Ragam Penyelenggara Berizin

Kendati operasional terus bertumbuh, regulator tetap memberlakukan pengawasan ketat terhadap ketahanan modal industri. Dalam laporan sektor jasa keuangan per Mei 2026, OJK mencatat sebanyak 14 dari 94 penyelenggara online lending belum memenuhi ketentuan modal minimum ekuitas sebesar Rp12,5 miliar. Terhadap kondisi tersebut, perusahaan-perusahaan terkait telah menyerahkan rencana aksi guna memenuhi batas minimum permodalan sesuai regulasi.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Di pasar pendanaan resmi, sejumlah platform beroperasi dengan model layanan yang beragam. PT Layanan Keuangan Berbagi mengoperasikan platform berizin OJK dengan pengajuan daring bersyarat sederhana. Selain itu, terdapat KreditPro yang menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending berbasis situs web dengan pinjaman tanpa jaminan dan tenor fleksibel, serta KREDITO yang menyalurkan pinjaman digital bagi segmen karyawan hingga mahasiswa dengan plafon bervariasi mulai dari nominal kecil hingga jutaan rupiah.

Perlindungan Konsumen dan Saluran Verifikasi Resmi

Platform yang masuk dalam daftar legal diwajibkan mematuhi aturan perlindungan konsumen, mulai dari keterbukaan rincian biaya, perlindungan keamanan data pribadi, hingga tata cara penagihan yang tidak melanggar ketentuan. Hal ini berbeda dengan pinjaman online ilegal yang kerap memikat masyarakat melalui klaim pencairan instan dan syarat yang terlampau mudah, namun berisiko membebankan suku bunga tinggi, biaya tersembunyi, serta metode penagihan yang melanggar hukum.

Baca Juga

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Emiten Salim & Bakrie Kena Denda Miliaran, OJK Ungkap Penyebabnya

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan pendanaan diimbau untuk selalu memastikan status izin platform sebelum melakukan transaksi. OJK menyediakan layanan pengecekan legalitas pelaku jasa keuangan secara langsung melalui sambungan telepon Kontak OJK 157 atau melalui nomor WhatsApp resmi OJK di 081 157 157 157.

Sumber: https://www.metrotvnews.com

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJK

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap