berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Prosedur, Jadwal, dan Syarat Pendaftaran Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbudristek

Usat BalangDiterbitkan 25 Agu 2026 - 19.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Prosedur, Jadwal, dan Syarat Pendaftaran Program Indonesia Pintar PIP Kemendikbudristek
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Pengembalian dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke kas negara yang tercatat menembus angka lebih dari Rp600 miliar menunjukkan masih banyaknya penerima manfaat yang belum menyelesaikan tahapan administrasi. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengonfirmasi laporan besarnya dana yang kembali tersebut, yang sebagian besar dipicu oleh keterlambatan aktivasi rekening oleh siswa atau wali murid sebelum batas waktu yang ditentukan.

Agar alokasi dana bantuan pendidikan tepat sasaran dan tidak hangus, siswa serta orang tua perlu memahami alur pengusulan data di sekolah, syarat berkas, dan ketentuan aktivasi perbankan sesuai jadwal termin penyaluran.

Syarat Pendaftaran dan Kriteria Penerima PIP

Bantuan PIP merupakan inisiatif kolaboratif antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag). Bantuan tunai ini diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran untuk setiap siswa yang memenuhi kualifikasi.

Sasaran penerima terbagi ke dalam dua jalur kriteria utama:

Baca Juga

Syarat dan Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Skema Normal untuk Pencari Kerja

Syarat dan Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Skema Normal untuk Pencari Kerja
  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang telah memiliki fisik KIP dan terdata aktif pada sistem data pokok pendidikan.
  2. Siswa Miskin atau Rentan Miskin Non-KIP: Siswa yang belum memiliki KIP tetap berhak mendapatkan bantuan dengan syarat diusulkan secara resmi oleh pihak sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pengusulan ini wajib disertai dokumen pendukung yang sah, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Ketua Tim Kerja PIP Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Sofiana Nurjanah, mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam distribusi bantuan ini terletak pada pemadanan data penerima. Oleh karena itu, ketepatan data kependudukan dan status ekonomi keluarga sangat menentukan kelolosan verifikasi.

Alur Pengajuan dan Pengecekan Status di SiPintar

Pengajuan bantuan tidak dilakukan secara mandiri oleh individu ke kementerian, melainkan dikoordinasikan langsung melalui satuan pendidikan masing-masing:

  1. Orang tua atau wali menyerahkan dokumen kependudukan dan SKTM (bagi non-KIP) kepada pihak operator sekolah.
  2. Pihak sekolah menginput data usulan calon penerima ke dalam sistem Dapodik.
  3. Data dipadankan oleh kementerian terkait bersama Kemensos dan Kemenag.
  4. Siswa atau orang tua memeriksa berkala hasil penetapan status melalui portal resmi Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SiPintar).

Upaya optimalisasi alokasi bantuan PIP, KIP Kuliah, dan bantuan biaya kuliah ini juga terus didorong oleh legislatif, termasuk usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati yang menekankan percepatan akses bantuan bagi siswa dari keluarga terdampak bencana, seperti di wilayah Sumatra.

Baca Juga

Mekanisme Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Kementerian Sosial dan Rencana Skema Barunya

Mekanisme Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Kementerian Sosial dan Rencana Skema Barunya

Jadwal Pencairan Termin dan Tata Cara Aktivasi Rekening

Penyaluran dana PIP dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa termin pencairan sepanjang tahun anggaran. Pemegang status bantuan harus memperhatikan perubahan label status di portal SiPintar untuk mengambil tindakan tepat waktu:

  1. Pengecekan Status Nominasi: Jika sistem menampilkan status "Nominasi Penerima", dana belum dapat langsung ditarik tunai. Status ini menandakan rekening bantuan baru perlu diaktivasi.
  2. Kunjungan ke Bank Penyalur: Siswa atau wali murid wajib mendatangi bank penyalur resmi yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA dan SMK.
  3. Penyelesaian Buku Tabungan SimPel: Petugas bank akan memproses penerbitan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit.
  4. Perubahan Status Menjadi Pemberian: Setelah aktivasi rekening berhasil divalidasi oleh sistem, status siswa akan beralih menjadi penerima SK Pemberian dan dana bantuan siap dicairkan.

Proses aktivasi ini memiliki batas tenggat resmi. Jika siswa tidak mengaktifkan rekening hingga melewati batas waktu termin yang ditentukan, dana PIP otomatis dibatalkan penyalurannya dan dikembalikan langsung ke kas negara.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Masyarakat Bisa Cek Skor Kredit SLIK OJK Mandiri secara Online Tanpa BiayaRegulasi OJK Mengenai Batas Maksimum Suku Bunga Pinjol dan Aturan Penagihan Debt CollectorOJK Catat 94 Penyelenggara Berizin, Ini Daftar Platform Pinjaman Online Legal dan Cara Cek LegalitasnyaKemenPAN-RB Siapkan Rekrutmen ASN, Cek Dokumen dan Batas Usia Pendaftaran CPNSCek Status dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKNMenghadapi Kebijakan Implementasi Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan Saat Berobat ke Rumah SakitSyarat dan Alur Pendaftaran Kartu Prakerja Skema Normal untuk Pencari KerjaMekanisme Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Kementerian Sosial dan Rencana Skema Barunya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap