JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 16 entitas pembiayaan belum memenuhi ketentuan batas minimum permodalan hingga posisi Juli 2026. Jumlah tersebut mencakup perusahaan pembiayaan konvensional (multifinance) serta penyelenggara pinjaman daring (pindar).
Secara rinci, sebanyak 9 dari total 144 perusahaan multifinance yang beroperasi tercatat belum memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp100 miliar. Pada saat yang sama, sebanyak 7 dari 94 penyelenggara pindar belum mencapai batas ekuitas minimum yang dipersyaratkan, yakni Rp12,5 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menyampaikan bahwa seluruh entitas yang modalnya belum mencukupi telah merespons ketentuan regulator dengan menyerahkan langkah tindak lanjut.
Bahlil Sebut Perusahaan Asal Rusia Rusal Bakal Bangun Pabrik Pemurnian Bauksit di Kalimantan

"Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum," ujar Agusman.
Penegakan Sanksi dan Kinerja Sektor PVML
Selain memantau pemenuhan modal, OJK melakukan langkah penegakan kepatuhan terhadap entitas di bawah pengawasan sektor PVML. Sepanjang Agustus 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 81 entitas.
Entitas yang menerima sanksi tersebut terdiri dari 32 perusahaan pembiayaan, 15 perusahaan modal ventura, dan 34 penyelenggara pindar. OJK menetapkan sanksi administratif tersebut atas pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berlaku, serta sebagai hasil tindak lanjut dari pengawasan dan pemeriksaan langsung.
Cegah Defisit Belanja, Negara Ini Pilih Jual Saham BUMN

Di sisi lain, penyaluran pembiayaan nasional tetap mencatatkan ekspansi hingga Juli 2026. Piutang pembiayaan dari industri multifinance tumbuh 2,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp513,05 triliun.
Pertumbuhan pembiayaan di industri pindar mencatatkan kenaikan lebih tinggi, dengan outstanding pembiayaan naik 24,76 persen yoy menjadi Rp105,63 triliun. Sementara itu, laju pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh industri pergadaian, dengan nilai penyaluran pembiayaan melonjak 50,73 persen yoy mencapai Rp160,78 triliun.






