Peristiwa kekerasan yang melibatkan penagih utang kembali terjadi dan menyita perhatian publik di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya saat ini tengah menangani kasus pembacokan terhadap seorang petugas parkir valet. Insiden berdarah tersebut diketahui berlangsung di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Berdasarkan keterangan dari penyidik, aksi penyerangan ini dipicu oleh adanya percekcokan yang terjadi pada saat proses penarikan paksa sebuah kendaraan bermotor yang mengalami tunggakan pembayaran. Kasus ini menjadi sorotan luas karena korban yang bertugas sebagai valet tersebut juga terafiliasi dengan salah satu organisasi pencak silat.
Kejadian bermula pada hari Sabtu (25/7) di area parkir sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat. Terduga pelaku yang berinisial SL (36) bersama rekan-rekannya datang dengan niat untuk menarik satu unit mobil Suzuki Karimun Wagon R GL MT bernomor polisi W 1508 AW. Ketika tiba di lokasi, kelompok penagih utang tersebut sempat bertanya kepada pihak sekuriti setempat mengenai keberadaan mobil sasaran mereka. Pihak keamanan kemudian memberikan informasi bahwa kendaraan roda empat itu dibawa oleh seorang laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam tim DJ HCI.
Setelah mendapatkan informasi mengenai posisi kendaraan, SL beserta kelompoknya segera berupaya melakukan penyitaan. Namun, langkah penarikan paksa tersebut mendapat penolakan keras dari korban beserta rekan-rekannya yang sedang bertugas sebagai petugas parkir valet di area tersebut. Penolakan ini berujung pada adu mulut dan percekcokan yang cukup sengit antara kedua belah pihak. Lantaran dilarang melakukan penarikan, para pelaku kemudian menyisir area parkir hingga salah satu dari mereka menemukan petugas valet yang sebelumnya terlibat cekcok sedang berada di dalam sebuah kafe di sekitar lokasi.
Polisi Cocokkan DNA Jasad Pria di Pulau Enggano dengan Jurnalis Hilang

Situasi yang memanas akhirnya bereskalasi menjadi tindak kekerasan fisik yang membahayakan nyawa. Kelompok tersangka dengan nekat mengambil senjata tajam jenis parang yang ternyata sudah mereka persiapkan sebelumnya di dalam bagasi mobil. Bersenjatakan parang tersebut, mereka langsung menyerang dan membacok petugas valet yang tengah berada di area kafe. Akibat dari serangan brutal ini, tercatat ada tiga orang yang menjadi korban dan mengalami luka-luka. Ketiga korban luka tersebut terdiri dari dua orang petugas parkir valet, serta satu orang dari pihak pelaku sendiri yang secara tidak sengaja terkena sabetan senjata tajam milik SL.
Menindaklanjuti insiden tersebut, aparat kepolisian telah mengambil langkah tegas. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, memastikan bahwa proses hukum terus berjalan. Saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih berstatus buron dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas terduga pelaku yang melarikan diri tersebut berhasil dikantongi oleh penyidik berdasarkan bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru Nomor 1 Tahun 2023. Hingga kini, proses pemberkasan perkara dilaporkan sudah mencapai sekitar delapan puluh persen dan terus dikebut agar segera rampung.
Jejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPK

Kasus kekerasan ini juga memancing reaksi keras dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), mengingat korban merupakan bagian dari kelompok pesilat tersebut. Perwakilan dari Komando Arush Bawah PSHT Jawa Timur, Bondan, menyatakan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang masih buron. Ribuan anggota pesilat PSHT mengancam akan menggelar aksi demonstrasi susulan di Surabaya apabila pihak berwajib tidak kunjung mengamankan penagih utang yang masuk dalam DPO tersebut. Bondan mengklaim bahwa aksi protes lanjutan nantinya dapat melibatkan lebih dari sepuluh ribu anggota PSHT yang siap diturunkan dari berbagai daerah di wilayah Jawa Timur jika proses hukum dinilai berlarut-larut.






