berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Kriminal

Modus Jadi Terapis Pijat BPJS, Komplotan Pencuri Gasak 55 Gram Emas di Bantul

Ance RundenganDiterbitkan 11 Agu 2026 - 18.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Modus Jadi Terapis Pijat BPJS, Komplotan Pencuri Gasak 55 Gram Emas di Bantul
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kejahatan dengan modus penipuan kembali menyasar kelompok rentan di Kabupaten Bantul. Kali ini, sepasang suami istri lanjut usia menjadi korban pencurian dengan modus penawaran terapi kesehatan gratis. Para pelaku berpura-pura menjadi petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk meyakinkan korbannya sebelum menguras harta benda yang disimpan di dalam rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang merupakan pasangan lansia berusia 79 dan 84 tahun didatangi oleh tiga orang perempuan di kediaman mereka yang terletak di kawasan Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Ketiga perempuan tersebut menawarkan jasa terapi pijat dengan dalih sebagai bagian dari pelayanan BPJS. Tanpa rasa curiga, pasangan lansia ini menerima tawaran tersebut.

Di tengah proses terapi pijat berlangsung, para pelaku mulai melancarkan siasatnya. Mereka meminta korban untuk menunjukkan buku rekening bank serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alasan administratif terkait layanan BPJS. Ketika perhatian korban teralihkan oleh proses pemijatan dan pencarian dokumen tersebut, pelaku lain diduga memanfaatkan situasi untuk mencari barang berharga di dalam rumah.

Baca Juga

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan 19 Pejabat Baru, Tekankan Pemulihan Muruah Institusi

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati dan 19 Pejabat Baru, Tekankan Pemulihan Muruah Institusi

Kecurigaan baru muncul setelah ketiga perempuan tersebut pamit meninggalkan rumah dan berjanji akan segera kembali. Namun, setelah ditunggu selama kurang lebih 15 menit, para pelaku tidak kunjung kembali. Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian bergegas memeriksa kondisi di dalam kamar tidur mereka. Mereka terkejut saat mendapati lemari tempat penyimpanan barang berharga sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah diperiksa, komplotan pencuri tersebut berhasil menggasak perhiasan emas seberat 55 gram yang terdiri dari dua buah gelang emas, lima buah cincin, dua pasang anting-anting, satu pasang suweng, serta seutas kalung beserta beberapa buah liontin. Tidak hanya perhiasan emas, uang tunai senilai Rp 5 juta milik korban juga turut raib digondol pelaku. Menyadari telah menjadi korban kejahatan, mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis, 29 Juli, salah satu pelaku berinisial AS ditangkap di wilayah Jawa Tengah. Pelaku pria berusia 33 tahun ini diketahui berperan sebagai sopir yang mengantarkan komplotan tersebut saat beraksi.

Baca Juga

Kronologi Lobi Fuad Hasan demi Kuota Haji Khusus dalam Dakwaan Gus Yaqut

Kronologi Lobi Fuad Hasan demi Kuota Haji Khusus dalam Dakwaan Gus Yaqut

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya yang masih buron. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini membawa ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V dengan nilai maksimal mencapai Rp 500 juta.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bantul dan sekitarnya, untuk lebih waspada terhadap tamu asing yang menawarkan program kesehatan gratis atas nama lembaga resmi. Pihak berwenang mengimbau warga agar selalu memverifikasi identitas petugas resmi dan tidak mudah memberikan dokumen pribadi seperti buku rekening atau KTP kepada pihak yang tidak dikenal.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Cara Pemerintah Menangani Konflik Agraria Desa di Kawasan HutanJaksa Agung Lantik 15 Kajati dan 19 Pejabat Baru, Tekankan Pemulihan Muruah InstitusiAturan Baru OJK Terkait Batas Bunga Pinjaman Online dan Syarat PengajuannyaArah Kebijakan Investasi Material Maju dan Peran Strategis DanantaraLangkah OJK Mengupayakan Pencabutan Pembekuan Saham Indonesia Jelang Rebalancing MSCICara Mengevaluasi Produk Keuangan Syariah di Tengah Penurunan Inklusi 2026Kementerian Hukum Uji Coba Pemilihan Kakanwil Jatim Melalui E-VotingCara Memantau Dampak Kabut Asap dari Kalimantan di Kuala Lumpur

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap