berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Keuangan

Aturan Baru OJK Terkait Batas Bunga Pinjaman Online dan Syarat Pengajuannya

Yolanda RumbayanDiterbitkan 11 Agu 2026 - 18.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Baru OJK Terkait Batas Bunga Pinjaman Online dan Syarat Pengajuannya
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Perkembangan industri teknologi finansial di Indonesia mencatatkan angka akumulasi penyaluran dana yang sangat besar. Hingga September 2024, industri pinjaman online (P2P lending) telah menyalurkan pendanaan mencapai Rp978,4 triliun kepada 137,35 juta penerima pinjaman. Di tengah pertumbuhan yang masif ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis kebijakan baru untuk mengatur industri tersebut secara lebih ketat, terutama mengenai batas manfaat ekonomi.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut positif langkah regulator tersebut. Pada 2 Januari 2025, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan bahwa asosiasi memberikan dukungan penuh terhadap implementasi aturan baru ojk tentang batas bunga pinjaman online serta penyesuaian ketentuan manfaat ekonomi lainnya. Penataan ini dinilai krusial mengingat proyeksi dari Riset EY menyebutkan bahwa potensi kesenjangan kredit (credit gap) di Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan melebar hingga Rp2.400 triliun per tahun.

Kebijakan teranyar dari OJK ini tidak hanya berfokus pada penyesuaian bunga. Aturan tersebut juga mencakup penetapan batas usia minimum bagi pemberi dana (lender) maupun penerima dana (borrower). Selain itu, terdapat pembagian kategori pemberi dana menjadi kelompok Profesional dan Non-Profesional untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih aman dan terstruktur.

Baca Juga

Langkah OJK Mengupayakan Pencabutan Pembekuan Saham Indonesia Jelang Rebalancing MSCI

Langkah OJK Mengupayakan Pencabutan Pembekuan Saham Indonesia Jelang Rebalancing MSCI

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, syarat standar pengajuan pinjaman online di Indonesia umumnya mengharuskan pemohon berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP sah, serta berusia minimal 21 tahun. Saat ini, berbagai platform legal menerapkan skema batas bunga dan tenor yang bervariasi sesuai koridor OJK. Sebagai contoh, Kredit Pintar menerapkan batas bunga maksimal 0,2% per hari dengan limit hingga Rp20 juta. Sementara itu, Akulaku menawarkan pinjaman tunai hingga Rp15 juta dengan bunga 0,5% per bulan dan pilihan tenor 6, 9, atau 12 bulan. Ada juga Tunaiku yang menetapkan bunga sebesar 1,49% per bulan untuk pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor 6 hingga 20 bulan.

Pilihan lain yang beredar di pasar meliputi Kredivo dengan fasilitas pinjaman hingga Rp30 juta dan bunga mulai 2,6% per bulan untuk tenor hingga 18 bulan. Dana Rupiah menyediakan pinjaman hingga Rp10 juta dengan bunga mulai 1,95% per bulan, sedangkan Spinjam dari Shopee menawarkan limit hingga Rp50 juta dengan proses pencairan cepat sekitar 5 menit. Bagi yang membutuhkan pinjaman tanpa agunan jangka pendek, Dana Bijak menawarkan plafon Rp300.000 hingga Rp20 juta dengan tenor 30 hingga 90 hari. Di sisi pemberi dana, platform seperti Amartha yang berdiri sejak 2011 menawarkan potensi imbal hasil hingga 15% per tahun dengan aliran kas mingguan bagi investor. Platform senior lainnya seperti Investree mencatatkan akumulasi fasilitas pinjaman sebesar Rp4,44 triliun hingga awal tahun 2020.

Baca Juga

Cara Mengevaluasi Produk Keuangan Syariah di Tengah Penurunan Inklusi 2026

Cara Mengevaluasi Produk Keuangan Syariah di Tengah Penurunan Inklusi 2026

Meskipun aturan baru ojk tentang batas bunga pinjaman online ini diharapkan dapat melindungi konsumen sekaligus menekan kesenjangan kredit, efektivitas jangka panjangnya masih bergantung pada kepatuhan masing-masing penyelenggara fintech. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa status legalitas platform di situs resmi OJK sebelum bertransaksi, guna menghindari risiko dari entitas ilegal yang tidak mematuhi batas bunga resmi.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Suku BungaFintechOJKPinjaman Online

Berita Terbaru Lainnya

Wamensos Minta Pemkab Mandailing Natal Percepat Persyaratan Pembangunan Sekolah RakyatCara Pemerintah Menangani Konflik Agraria Desa di Kawasan HutanModus Jadi Terapis Pijat BPJS, Komplotan Pencuri Gasak 55 Gram Emas di BantulJaksa Agung Lantik 15 Kajati dan 19 Pejabat Baru, Tekankan Pemulihan Muruah InstitusiArah Kebijakan Investasi Material Maju dan Peran Strategis DanantaraLangkah OJK Mengupayakan Pencabutan Pembekuan Saham Indonesia Jelang Rebalancing MSCICara Mengevaluasi Produk Keuangan Syariah di Tengah Penurunan Inklusi 2026Kementerian Hukum Uji Coba Pemilihan Kakanwil Jatim Melalui E-Voting

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap