berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Misteri Kasus Mutilasi Cipayung Depok yang Belum Terungkap

Sri NugrohoDiterbitkan 6 Agu 2026 - 10.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Misteri Kasus Mutilasi Cipayung Depok yang Belum Terungkap
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Penangkapan pemuda berusia 26 tahun bernama Saepul di Kabupaten Pandeglang, Banten, membuka tabir kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap seorang pria paruh baya bernama Kunaefi (51). Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Cipayung, Depok. Meskipun terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, sejumlah aspek dalam kasus ini masih menyisakan tanda tanya bagi publik dan pihak berwajib.

Siapa korban dan pelaku dalam kasus mutilasi di Depok ini?

Korban dalam peristiwa ini adalah Kunaefi, seorang pria berusia 51 tahun. Sementara itu, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Saepul, pemuda berusia 26 tahun yang juga kerap diidentifikasi dengan inisial SA atau Saepullah. Kepolisian saat ini tengah mendalami interaksi antara keduanya guna mengungkap pemicu sebenarnya di balik tindakan keji tersebut.

Di mana polisi berhasil menangkap tersangka Saepul?

Setelah melancarkan aksinya di Depok, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota. Pihak kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan di Kampung Sinar Laut, Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Penangkapan ini menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk menggali keterangan lebih lanjut mengenai rangkaian peristiwa berdarah tersebut.

Bagaimana hubungan yang terjalin antara pelaku dan korban sebelum pembunuhan?

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Katimsus 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa tersangka dan korban sekadar saling kenal. Namun, penyelidik menemukan dugaan bahwa tersangka memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Di sisi lain, Ketua RT 03 setempat bernama Aris mengungkapkan bahwa tersangka sempat mengaku menyewa rumah kontrakan tersebut untuk memulai usaha kuliner, seperti berjualan martabak atau ketoprak, bersama korban. Aris sendiri mengaku hanya pernah bertemu dengan tersangka dan korban sebanyak dua kali selama masa sewa yang berjalan sekitar enam hingga tujuh bulan.

Bagaimana kronologi pembunuhan menurut pengakuan tersangka?

Menurut pengakuan SA kepada penyidik, ia awalnya mengundang korban datang ke rumah kontrakannya di Cipayung untuk menemani berbincang karena ia tinggal sendirian. Situasi kemudian memanas ketika korban mulai menyentuh bagian tubuh pelaku. SA mengeklaim dirinya berusaha melepaskan diri hingga terjadi percekcokan. Dalam perselisihan itu, pelaku mengaku didorong oleh korban dari tangga rumah kontrakan berlantai dua tersebut. Setelah terjatuh, SA mengambil sebilah pisau dapur lalu menusuk perut korban. Tidak berhenti di situ, SA juga mengaku menggorok leher korban. Pelaku menegaskan bahwa ia melakukan seluruh aksi ini seorang diri.

Mengapa pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban dan di mana potongan tubuh dibuang?

Tersangka mengaku terpaksa memutilasi jasad korban karena merasa kesulitan untuk mengangkut tubuh tersebut keluar dari rumah kontrakan. Kondisi lingkungan sekitar yang merupakan kawasan perumahan padat membuat pelaku khawatir aksinya akan ketahuan jika membawa jasad secara utuh. Setelah memotong tubuh korban, pelaku membuang potongan kaki ke sebuah aliran air di kawasan Jembatan Serong, Cipayung. Sementara itu, pisau dapur yang digunakan untuk membunuh beserta pakaian yang dikenakannya dibuang di kawasan Pitara, Depok.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Apa saja barang bukti yang telah disita oleh pihak kepolisian?

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam milik korban, sejumlah uang tunai dari hasil penjualan telepon genggam tersebut, serta uang tunai yang diperoleh dari hasil penjualan sepeda motor milik korban. Penyitaan ini memperkuat bukti keterlibatan pelaku dalam menguasai harta benda milik korban setelah aksi kejahatan terjadi.

Apa misteri yang masih belum terungkap dalam kasus ini?

Meskipun kronologi kejadian versi pelaku telah dipaparkan dan barang bukti telah disita, motif pasti pembunuhan disertai mutilasi ini masih diselidiki. Pihak kepolisian belum menarik kesimpulan akhir mengenai alasan Saepul tega menghabisi nyawa korban. Penyelidik masih terus mendalami berbagai kemungkinan, mengingat adanya temuan dugaan orientasi seksual pelaku serta tindakan menjual barang-barang berharga milik korban. Selain itu, warga sekitar mengenal tersangka sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sosial selama enam hingga tujuh bulan menetap di sana.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaKriminalMutilasi DepokCipayung

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap