Rencana penerapan kawasan Malioboro sebagai area pedestrian penuh memicu kekhawatiran bagi ratusan sopir becak motor atau bentor di Daerah Istimewa Yogyakarta. Guna menyuarakan kekhawatiran tersebut, ratusan sopir bentor mendatangi Kantor Dinas Perhubungan DIY yang berlokasi di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar menunda kebijakan tersebut demi keberlangsungan mata pencaharian mereka. Bagi para pelaku usaha bentor yang terdampak oleh perubahan aturan lalu lintas dan tata kota, berikut adalah langkah-langkah dalam menyikapi serta memperjuangkan aspirasi terkait kebijakan kawasan pedestrian penuh.
Langkah pertama adalah menyuarakan urgensi penundaan kebijakan berdasarkan kesiapan armada transisi di lapangan. Ketua Paguyuban Becak Motor DIY, Parmin, menjelaskan bahwa penundaan aturan kawasan Malioboro sangat mendesak untuk dilakukan sampai mayoritas bentor benar-benar telah beralih menjadi becak listrik. Saat ini, dari estimasi kurang lebih 900 unit bentor yang beroperasi di sepanjang kawasan Malioboro, baru sekitar 50 hingga 80 unit saja yang sudah bertransisi menjadi becak listrik. Terlebih lagi, dilaporkan bahwa banyak unit becak listrik yang sudah digunakan tersebut justru mengalami kerusakan. Fakta ini menjadi argumen kuat untuk mendesak penundaan hingga kesiapan armada listrik terpenuhi secara merata.








