Rencana penerapan kawasan Malioboro sebagai area pedestrian penuh memicu kekhawatiran bagi ratusan sopir becak motor atau bentor di Daerah Istimewa Yogyakarta. Guna menyuarakan kekhawatiran tersebut, ratusan sopir bentor mendatangi Kantor Dinas Perhubungan DIY yang berlokasi di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar menunda kebijakan tersebut demi keberlangsungan mata pencaharian mereka. Bagi para pelaku usaha bentor yang terdampak oleh perubahan aturan lalu lintas dan tata kota, berikut adalah langkah-langkah dalam menyikapi serta memperjuangkan aspirasi terkait kebijakan kawasan pedestrian penuh.
Langkah pertama adalah menyuarakan urgensi penundaan kebijakan berdasarkan kesiapan armada transisi di lapangan. Ketua Paguyuban Becak Motor DIY, Parmin, menjelaskan bahwa penundaan aturan kawasan Malioboro sangat mendesak untuk dilakukan sampai mayoritas bentor benar-benar telah beralih menjadi becak listrik. Saat ini, dari estimasi kurang lebih 900 unit bentor yang beroperasi di sepanjang kawasan Malioboro, baru sekitar 50 hingga 80 unit saja yang sudah bertransisi menjadi becak listrik. Terlebih lagi, dilaporkan bahwa banyak unit becak listrik yang sudah digunakan tersebut justru mengalami kerusakan. Fakta ini menjadi argumen kuat untuk mendesak penundaan hingga kesiapan armada listrik terpenuhi secara merata.
Langkah kedua, sampaikan secara detail dampak aturan pembatasan lalu lintas terhadap penurunan pendapatan harian kepada pihak berwenang. Para sopir bentor saat ini mengeluhkan kebijakan Car Free Day yang diterapkan setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 05.00 hingga 09.00 WIB. Pembatasan lalu lintas selama jam-jam sibuk pada akhir pekan tersebut dinilai memangkas ruang gerak operasional bentor dan secara langsung mengurangi pendapatan para pengemudi. Dalam setiap forum koordinasi, poin penurunan pendapatan akibat kebijakan ini harus terus dikemukakan agar pengambil keputusan memahami beban finansial yang dihadapi.
Digelar Sebulan Penuh, Peringatan 14 Tahun UU Keistimewaan DIY Resmi Ditutup

Langkah ketiga, tawarkan solusi kompromi yang konkret agar operasional tetap berjalan tanpa melanggar aturan sepenuhnya. Sebagai jalan tengah sebelum transisi becak listrik berjalan secara maksimal, para pengemudi mengharapkan adanya kelonggaran aturan lalu lintas pada akhir pekan. Salah satu usulan konkret yang diajukan oleh massa adalah meminta izin agar separuh dari badan jalan tetap diperbolehkan untuk dilintasi oleh bentor selama jam pelaksanaan Car Free Day pada hari Sabtu dan Minggu. Solusi ini diharapkan dapat menjaga roda ekonomi para sopir bentor tetap berputar tanpa mengganggu jalannya program pemerintah.
Langkah keempat, tunjukkan dukungan terhadap kebijakan pemerintah namun dengan catatan perlindungan kesejahteraan sosial bagi para pekerja. Paguyuban Becak Motor DIY menegaskan bahwa mereka sebenarnya mendukung penuh kebijakan kawasan pedestrian demi ketercapaian program pemerintah daerah. Namun, dukungan ini harus dibarengi dengan jaminan bahwa para pengemudi tidak dikorbankan dalam proses penataan kota tersebut. Tuntutan utama yang harus terus dikawal adalah agar transisi penuh ke kawasan pedestrian baru diberlakukan setelah para pengemudi menerima unit becak listrik pengganti yang berfungsi dengan baik.
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Kontrakan di Bekasi Timur

Langkah kelima, kawal terus penyaluran aspirasi melalui jalur birokrasi yang tepat hingga mencapai tingkat pimpinan daerah. Tuntutan yang disampaikan oleh ratusan sopir bentor ini telah diterima langsung oleh Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti. Ia menyatakan bahwa pihak Dishub DIY akan meneruskan seluruh aspirasi dan masukan dari para sopir bentor tersebut kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu, koordinasi juga diharapkan melibatkan pimpinan daerah seperti Sekretaris Daerah hingga Gubernur untuk memastikan adanya kebijakan yang berpihak pada kebutuhan pengemudi bentor di lapangan.






