Kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026 kini berbuntut pada penelusuran aliran dana dan aktor penggerak massa. Komisi III DPR RI mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan pendanaan yang digunakan untuk memobilisasi perusuh hingga membongkar sosok dalang atau intellectual leader di balik peristiwa tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa penyelidikan mendalam wajib dilanjutkan untuk menyingkap motif utama dan pihak-pihak yang mengendalikan kericuhan. Selain mendukung penegakan hukum, ia mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi serta aliran dana dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Habiburokhman menegaskan bahwa penindakan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab sangat krusial untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah eksploitasi terhadap anak-anak dalam aksi unjuk rasa ke depan.
KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak, 3 Kapal Polisi Dikerahkan

Temuan Polisi Mengenai Dua Klaster Aliran Dana
Pengembangan penyidikan yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya membuahkan temuan fakta hukum terkait pihak penyedia dana dan penggerak massa. Polisi telah mengidentifikasi sejumlah orang yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap), pemberi order, hingga penyandang dana.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memaparkan bahwa aliran massa terbagi ke dalam dua klaster utama:
MV Haida Bawa 49 Korban Selamat KM Virgo Transport 8 ke Banjarmasin

- Klaster Pertama: Dugaan pendanaan disalurkan melalui koordinator lapangan berinisial JT. Sejumlah tersangka kerusuhan mengaku menerima uang sebesar Rp40.000 per orang. Dalam praktiknya, JT diduga menerima instruksi atau pesanan dari pihak lain berinisial PKL, KHT alias HY, dan SO.
- Klaster Kedua: Melibatkan koordinator lapangan berinisial ER, yang tercatat sebagai salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta. ER diduga menjanjikan atau menyiapkan uang sebesar Rp70.000 per orang untuk pengerahan massa.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami keterkaitan kedua klaster tersebut guna meringkus aktor intelektual yang menginisiasi mobilisasi massa dan mengucurkan dana dalam kerusuhan di Senayan.






