Penyelesaian sengketa terkait pemeliharaan makam keluarga memerlukan langkah komunikasi yang tepat agar tidak berlarut-larut. Pembelajaran penting ini dapat diambil setelah kasus perusakan makam ayah mertua mendiang seniman kondang Djaduk Ferianto berakhir damai melalui jalur mediasi di kepolisian. Peristiwa perusakan ini terjadi di kompleks makam lama Pakuncen, kawasan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, tepatnya di sebelah barat Masjid Kuncen. Makam tersebut merupakan tempat peristirahatan terakhir dari ayah Bernadetta Petra, istri mendiang Djaduk Ferianto, yang telah wafat dan dimakamkan di sana sejak tahun 1971.
Langkah awal yang krusial ketika menghadapi kerusakan tempat pemakaman adalah melakukan verifikasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Bernadetta Petra sendiri pada Selasa (11/8) pagi saat ia hendak melakukan ziarah ke makam ayahnya. Saat tiba di lokasi, Petra mendapati bagian nisan makam telah patah dan rusak. Menindaklanjuti temuan tersebut, Petra kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian perusakan makam ini ke Polsek Wirobrajan agar dapat ditangani secara hukum dan dimediasi dengan baik.
Setelah adanya laporan tersebut, polisi memfasilitasi ruang mediasi untuk mengungkap duduk perkara dan motif di balik tindakan tersebut. Berdasarkan hasil pertemuan, diketahui bahwa kompleks makam lama di Pakuncen ini bukanlah aset milik Pemerintah Kota Yogyakarta, melainkan dikelola oleh warga setempat secara turun-temurun. Juru kunci makam yang berinisial S diketahui telah mengelola pemakaman tersebut selama puluhan tahun, meneruskan tugas yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Juru kunci S mengakui bahwa ia sengaja melepas dan merusak nisan makam ayah Petra karena ingin bertemu dengan ahli waris makam tersebut, serta merasa kesal karena selama ini tidak pernah menerima uang pemeliharaan dari Petra.
Mentan Bakal Bertemu Komnas Perempuan Usai Usul Korwil BGN Surabaya Diganti

Di sisi lain, kesalahpahaman ini terjadi karena masalah komunikasi. Petra sebenarnya rutin memberikan uang kepada orang-orang yang membantu membersihkan makam ayahnya selama ini. Namun, ia memang belum pernah bertemu atau bertatap muka secara langsung dengan juru kunci S yang bertugas di sana. Melalui mediasi ini, kedua belah pihak akhirnya dapat saling memahami posisi masing-masing dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kepala dingin.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Arif Darmawan menyatakan bahwa persoalan perusakan makam ini telah selesai sepenuhnya melalui jalur mediasi. Pertemuan mediasi yang mempertemukan Bernadetta Petra dengan juru kunci S berlangsung pada Rabu (12/8) siang dan menghasilkan kesepakatan damai. Sebagai bagian dari penyelesaian, nisan makam yang sebelumnya rusak kini telah diperbaiki. Petra sendiri menerima informasi pada Rabu (12/8) bahwa kepala nisan makam ayahnya telah dikembalikan, dipasang lagi, dan kondisinya telah pulih seperti sediakala.
Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kronologi dan Langkah Hukum

Sebagai penutup dari kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak juga menyepakati pembayaran uang kebersihan yang menjadi pangkal permasalahan. Petra akhirnya mentransfer uang sebesar Rp500.000 yang ia anggap sebagai utang, di luar biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan makam. Pemberian uang dari peziarah kepada pengelola makam memang sudah menjadi kebiasaan di pemakaman tersebut guna mendukung kebutuhan kebersihan serta perawatan lingkungan makam secara swadaya oleh masyarakat setempat.






