berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kronologi dan Langkah Hukum

Yolanda RumbayanDiterbitkan 13 Agu 2026 - 02.17 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Kronologi dan Langkah Hukum
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengambil tindakan tegas dengan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi manipulasi harga atau transfer pricing. Kedua tersangka, yakni BP dan SR, diduga menyalahgunakan wewenang mereka sebagai pengawas perpajakan. Langkah penahanan ini dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti kuat terkait manipulasi ekspor yang merugikan keuangan negara dalam skala masif.

Modus operandi dari kasus ini berakar pada rekayasa transaksi yang dilakukan oleh PT TPL Tbk, sebuah perusahaan di bidang industri kehutanan dan pengolahan bubur kertas (pulp). Dari tahun 2008 hingga 2025, perusahaan tersebut diduga menjual ekspor pulp kepada entitas afiliasinya, PT Asia Pacific Rayon, melalui metode under invoicing. PT TPL mengklaim produk yang diekspor adalah paper grade pulp atau Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP). Namun, karakteristik dan nilai pasar riil memperlihatkan bahwa komoditas itu sebenarnya merupakan dissolving pulp berjenis High Alpha Pulp. Sepanjang periode 2018 sampai 2025, pelaporan produk yang keliru ini mengubah kode sistem harmonisasi (HS Code) ekspor, sehingga kewajiban pajak perusahaan menjadi jauh lebih rendah.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bagaimana peran BP dan SR, yang berstatus sebagai penyelenggara negara dengan jabatan supervisor pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). BP diketahui bertugas mengawasi pemeriksaan pajak PT TPL untuk tahun anggaran 2020 dan 2023, sementara SR memegang peran serupa untuk tahun anggaran 2024. Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan, mereka mengabaikan kewajiban dengan tidak menelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP). Pihak PT TPL memberikan aliran dana secara berkala setiap tahun kepada kedua tersangka sebagai kompensasi atas pembiaran tersebut.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Praktik rekayasa harga transfer beserta kelalaian pengawasan ini berdampak fatal bagi penerimaan negara. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2 triliun akibat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dari tahun 2008 sampai 2025 tersebut. Angka ini mencerminkan hilangnya potensi pendapatan pajak akibat pelaporan nilai barang ekspor yang jauh di bawah standar harga pasar yang sebenarnya.

Untuk menuntaskan perkara ini, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusun langkah-langkah penegakan hukum yang konkret. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 13/F.2/Fd.2/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026, tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan Saiful Bahri Siregar telah meminta keterangan dari sekitar 111 saksi dan ahli. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan untuk menyita berbagai alat bukti berupa dokumen fisik serta data elektronik.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa BP dan SR kini menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 12 Agustus 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Keduanya dijerat dengan dakwaan primer Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU No. 20/2001, serta dakwaan subsider Pasal 604 UU No. 1/2023. Saat ini, penyidik terus mendalami potensi keterlibatan pihak otoritas lain, termasuk Bea Cukai, terkait proses perubahan HS Code ekspor perusahaan tersebut.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungKorupsi Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap