Menteri Keuangan Suahasil Nazara menghadiri agenda kedewanan pertamanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (16/9). Kehadiran Suahasil dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 tersebut menjadi rapat kerja perdananya setelah resmi menjabat sebagai Bendahara Negara.
Dalam sidang paripurna luar biasa tersebut, agenda utama difokuskan pada penetapan pertimbangan DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI dalam mengawal kebijakan fiskal nasional serta kepentingan daerah.
Pokok Bahasan Fiskal dan Kebutuhan Daerah
Pertimbangan terhadap draf anggaran negara tahun 2027 tersebut sebelumnya telah disusun oleh Komite IV DPD RI. Penyusunannya melibatkan serangkaian pembahasan mendalam bersama kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, berbagai kelompok pemangku kepentingan, serta penjaringan aspirasi langsung dari daerah.
Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Terdapat sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian utama DPD RI dalam dokumen pertimbangan tersebut, antara lain:
- Alokasi transfer ke daerah (TKD)
- Pembangunan infrastruktur di tingkat daerah
- Optimalisasi dan penyaluran dana desa
- Penguatan kapasitas fiskal daerah
Menanggapi pertimbangan yang diserahkan DPD RI, Suahasil Nazara menyatakan bahwa masukan dari para senator daerah tersebut tiba pada momentum yang tepat. Menurutnya, pemerintah saat ini memang sedang aktif membahas RAPBN 2027 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kelanjutan Agenda dari Menkeu Sebelumnya
Sidang paripurna bersama Suahasil ini merupakan kelanjutan langsung dari pembahasan yang sebelumnya dipaparkan oleh pendahulunya, Purbaya Yudhi Sadewa. Dua hari sebelum sidang paripurna, tepatnya pada Senin (14/9), Purbaya sempat menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI.
Suahasil Bicara Peluang Batalkan Perombakan Pejabat Kemenkeu Purbaya

Dalam rapat pada awal pekan tersebut, Purbaya menyampaikan laporan mengenai realisasi APBN terkini, dinamika aliran modal asing, hingga alokasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, di tengah jalannya pemaparan sekitar pukul 15.30 WIB, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi selaku pimpinan rapat menyampaikan interupsi untuk memberi tahu adanya panggilan telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Purbaya kemudian meninggalkan ruang rapat untuk menerima telepon tersebut dan tidak kembali, sebelum akhirnya posisinya sebagai Menteri Keuangan dicopot setelah satu tahun bertugas.






